Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Kiper Persebaya Surabaya Ernando Ari pada sesi latihan - Info Malang Raya

    Nonton Film Patah Hati yang Kupilih 2025 di CGV dengan Diskon Buy 1 Get 1

    12 Desember 2025
    20240908 Kalender Oktober 2024 Jawa - Info Malang Raya

    Panduan Lengkap Hitung Weton Jawa: Neptu Hari, Pasaran, Bulan, Tahun, dan Peruntungan

    12 Desember 2025
    20251211 NOC SEAG25 KOKO Canoe Mixed Kayak Double 200m Final Gold Medal Subhi Stevani Maysche Ibo Ra - Info Malang Raya

    Laju Kencang Stevani dan Subhi Antarkan Merah Putih ke Emas SEA Games 2025

    12 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Nonton Film Patah Hati yang Kupilih 2025 di CGV dengan Diskon Buy 1 Get 1
    • Panduan Lengkap Hitung Weton Jawa: Neptu Hari, Pasaran, Bulan, Tahun, dan Peruntungan
    • Laju Kencang Stevani dan Subhi Antarkan Merah Putih ke Emas SEA Games 2025
    • Universitas Pertamina: Kampus Energi Berkelanjutan untuk Masa Depan Indonesia
    • DPPI Kediri Dikukuhkan, Bupati Mas Dhito Jadi Ujung Tombak Pembumian Pancasila pada Generasi Muda
    • 12 Makanan Manis Terpopuler di Semarang
    • Toko Cina: Tanaman Pengganggu yang Bikin Kulit Cantik Tanpa Kosmetik
    • Sidang TPPU Mantan Direktur Persiba Catur Adi: Terungkap Bisnis Kuliner dan Jaringan Narkoba Lapas
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • LOWONGAN KERJA
    • TIPS
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - INTERNASIONAL - Tangani Konflik Ibadah dengan Keadilan, Bukan Kriminalisasi
    INTERNASIONAL

    Tangani Konflik Ibadah dengan Keadilan, Bukan Kriminalisasi

    By admin10 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Ketua FUUI KH Athian Ali M.Dai - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya.com– Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) menyerukan agar aparat penegak hukum tidak gegabah dalam menangani kasus konflik keagamaan yang terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

    Ketua FUUI, KH Athian Ali M. Dai, menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dan menyoroti kelambanan pemerintah dalam merespons laporan warga sebelum terjadinya insiden.

    Kasus Dipicu Dugaan Pelanggaran SKB 2 Menteri

    Peristiwa yang terjadi pada 28 Juni 2025 itu melibatkan dugaan perusakan rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh kelompok keagamaan tertentu.

    FUUI menilai, akar persoalan sesungguhnya berawal dari pelanggaran terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah.

    “Seandainya aturan itu ditegakkan dari awal, benturan ini tidak akan terjadi,” kata KH Athian. Menurutnya, warga setempat telah menyampaikan keberatan sejak lama, namun tidak digubris.

    Warga Sudah Lapor Sejak April

    FUUI menyampaikan bahwa warga telah melaporkan aktivitas ibadah di rumah tersebut sejak April 2025, baik kepada perangkat desa, RT, maupun Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Bahkan peringatan kepada pemilik rumah sudah diberikan oleh aparat desa, namun tidak diindahkan.

    “Warga tidak langsung anarkis. Mereka sudah berulang kali melapor dan berharap ada penyelesaian damai,” ujar KH Athian.

    KH Athian menilai respons lambat dari pemerintah justru memperparah situasi. Ketika laporan tidak direspons serius, warga merasa frustrasi. Hal inilah yang, menurut FUUI, memicu insiden perusakan.

    “Kalau sejak awal ditindak, tidak akan meledak seperti ini. Sekarang malah delapan warga jadi tersangka,” kritiknya.

    Ia meminta agar polisi mempertimbangkan latar belakang kasus secara utuh sebelum menjatuhkan sanksi pidana. “Siapa yang salah sebenarnya? Warga yang bertindak, atau pemerintah yang lamban merespons?” katanya retoris.

    Solusi Kemanusiaan dan Keadilan

    FUUI mendorong polisi untuk mengedepankan pendekatan restorative justice, bukan pendekatan represif. “Warga bukan penjahat, mereka korban dari sistem yang tidak tanggap,” tegas KH Athian.

    Ia berharap kasus ini dijadikan pelajaran penting bagi pemerintah di semua tingkatan agar lebih peka terhadap potensi konflik keagamaan sejak dini.

    KH Athian juga menanggapi suara-suara yang mempertanyakan relevansi SKB 2 Menteri. Ia menegaskan, aturan tersebut bersifat universal dan berlaku untuk semua agama tanpa terkecuali.

    “Di NTT atau Papua, umat Islam pun tidak bisa seenaknya membangun masjid tanpa izin resmi. Jadi ini bukan soal mayoritas atau minoritas, tapi soal kepatuhan terhadap aturan,” jelasnya.

    FUUI menyayangkan adanya anggota DPR yang meminta SKB tersebut direvisi. “Itu menunjukkan bahwa mereka tidak memahami akar konflik di masyarakat,” ujarnya.

    Di akhir pernyataannya, FUUI mengingatkan bahwa fungsi SKB 2 Menteri adalah mencegah benturan horizontal di tengah masyarakat.

    Untuk itu, semua pihak—baik pemerintah, aparat, maupun tokoh masyarakat—harus bekerja sama menyelesaikan masalah secara adil dan bijak.

    “Kami tidak membenarkan perusakan. Tapi kami juga tidak membenarkan negara membiarkan rakyatnya merasa tidak didengar,” pungkas KH Athian.*/Iman

    Jumlah Pembaca: 160

    Bukan dengan Ibadah Keadilan Konflik Kriminalisasi Tangani
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    kediri 1 - Info Malang Raya

    DPPI Kediri Dikukuhkan, Bupati Mas Dhito Jadi Ujung Tombak Pembumian Pancasila pada Generasi Muda

    12 Desember 2025
    AA1RYqeQ - Info Malang Raya

    Toko Cina: Tanaman Pengganggu yang Bikin Kulit Cantik Tanpa Kosmetik

    12 Desember 2025
    Mari simak Bacaan Injil Katolik Kamis 12 Oktober 2023 - Info Malang Raya

    Injil Katolik Selasa 9 Desember 2025 dan Mazmur Tanggapan

    12 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202522 Views
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 202510 Views
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20256 Views
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20252 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.