Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tunisia Penjarakan Rached Ghannouchi 14 Tahun

    11 Juli 2025

    Bahaya Stunting: Apa dan Mengapa Perlu Diwaspadai?

    11 Juli 2025

    PSG Kalahkan Real Madrid, Fabian Ruiz Tetap Puji Kylian Mbappe

    11 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Tunisia Penjarakan Rached Ghannouchi 14 Tahun
    • Bahaya Stunting: Apa dan Mengapa Perlu Diwaspadai?
    • PSG Kalahkan Real Madrid, Fabian Ruiz Tetap Puji Kylian Mbappe
    • Dorong Investasi Retail dengan Edukasi dan Fitur Inovatif
    • Ketombe Menggugur Seperti Salju, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
    • Vakuum robot hiu mencapai setengah dari penawaran hari utama ini
    • Rem Blong! Ibu di Magetan Tabrak Rumah Saat Boncengkan 3 Anak, 1 Tewas di Tempat
    • 7 Cara Mengurangi Lemak di Wajah Tanpa Diet Ketat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»Tangani Konflik Ibadah dengan Keadilan, Bukan Kriminalisasi
    INTERNASIONAL

    Tangani Konflik Ibadah dengan Keadilan, Bukan Kriminalisasi

    By admin10 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Ketua FUUI KH Athian Ali M.Dai

    InfoMalangRaya.com– Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) menyerukan agar aparat penegak hukum tidak gegabah dalam menangani kasus konflik keagamaan yang terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

    Ketua FUUI, KH Athian Ali M. Dai, menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dan menyoroti kelambanan pemerintah dalam merespons laporan warga sebelum terjadinya insiden.

    Kasus Dipicu Dugaan Pelanggaran SKB 2 Menteri

    Peristiwa yang terjadi pada 28 Juni 2025 itu melibatkan dugaan perusakan rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh kelompok keagamaan tertentu.

    FUUI menilai, akar persoalan sesungguhnya berawal dari pelanggaran terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah.

    “Seandainya aturan itu ditegakkan dari awal, benturan ini tidak akan terjadi,” kata KH Athian. Menurutnya, warga setempat telah menyampaikan keberatan sejak lama, namun tidak digubris.

    Warga Sudah Lapor Sejak April

    FUUI menyampaikan bahwa warga telah melaporkan aktivitas ibadah di rumah tersebut sejak April 2025, baik kepada perangkat desa, RT, maupun Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Bahkan peringatan kepada pemilik rumah sudah diberikan oleh aparat desa, namun tidak diindahkan.

    “Warga tidak langsung anarkis. Mereka sudah berulang kali melapor dan berharap ada penyelesaian damai,” ujar KH Athian.

    KH Athian menilai respons lambat dari pemerintah justru memperparah situasi. Ketika laporan tidak direspons serius, warga merasa frustrasi. Hal inilah yang, menurut FUUI, memicu insiden perusakan.

    “Kalau sejak awal ditindak, tidak akan meledak seperti ini. Sekarang malah delapan warga jadi tersangka,” kritiknya.

    Ia meminta agar polisi mempertimbangkan latar belakang kasus secara utuh sebelum menjatuhkan sanksi pidana. “Siapa yang salah sebenarnya? Warga yang bertindak, atau pemerintah yang lamban merespons?” katanya retoris.

    Solusi Kemanusiaan dan Keadilan

    FUUI mendorong polisi untuk mengedepankan pendekatan restorative justice, bukan pendekatan represif. “Warga bukan penjahat, mereka korban dari sistem yang tidak tanggap,” tegas KH Athian.

    Ia berharap kasus ini dijadikan pelajaran penting bagi pemerintah di semua tingkatan agar lebih peka terhadap potensi konflik keagamaan sejak dini.

    KH Athian juga menanggapi suara-suara yang mempertanyakan relevansi SKB 2 Menteri. Ia menegaskan, aturan tersebut bersifat universal dan berlaku untuk semua agama tanpa terkecuali.

    “Di NTT atau Papua, umat Islam pun tidak bisa seenaknya membangun masjid tanpa izin resmi. Jadi ini bukan soal mayoritas atau minoritas, tapi soal kepatuhan terhadap aturan,” jelasnya.

    FUUI menyayangkan adanya anggota DPR yang meminta SKB tersebut direvisi. “Itu menunjukkan bahwa mereka tidak memahami akar konflik di masyarakat,” ujarnya.

    Di akhir pernyataannya, FUUI mengingatkan bahwa fungsi SKB 2 Menteri adalah mencegah benturan horizontal di tengah masyarakat.

    Untuk itu, semua pihak—baik pemerintah, aparat, maupun tokoh masyarakat—harus bekerja sama menyelesaikan masalah secara adil dan bijak.

    “Kami tidak membenarkan perusakan. Tapi kami juga tidak membenarkan negara membiarkan rakyatnya merasa tidak didengar,” pungkas KH Athian.*/Iman

    Jumlah Pembaca: 13

    Bukan dengan Ibadah Keadilan Konflik Kriminalisasi Tangani
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Tunisia Penjarakan Rached Ghannouchi 14 Tahun

    11 Juli 2025

    Bintang K-pop Taeil Dihukum Penjara Kasus Pemerkosaan

    10 Juli 2025

    Arab Saudi Izinkan Orang Asing Punya Properti di Jeddah dan Riyadh

    10 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20251

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024124

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.