Tanggapi Kasus Rempang, KNPK Indonesia Desak Pemerintah dan Investor Memperhatikan Hak Keluarga

InfoMalangRaya.com—Polemik Pulau Rempang, Kepualauan Riau mengundang tanggapan Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga (KNPK Indonesia) Indonesia. Setelah melakukan kajian, organisasi yang diketuai oleh Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Simengeluarkan maklumat bernomor 1/XIII/2023.
Di dalam maklumatnya, KNPK Indonesia mengingatkan bahwa keluarga merupakan unit sosial terkecil, institusi pertama dan utama pembangun manusia berkualitas, pembangun masyarakat madani, juga fondasi sekaligus benteng peradaban bangsa.
“Keluarga hendaknya menjadi basis kebijakan pembangunan. Pembangunan sejatinya ramah keluarga. Pembangunan hendaknya meningkatkan ketahanan, kesejahteraan, dan kualitas keluarga, bukan sebaliknya meningkatkan kerentanan, mendatangkan gangguan bahkan meningkatkan risiko kepada keluarga,” demikian salah satu maklumatnya yang dikirim ke hidayatullah.com,    belum lama ini.
Dengan memperhatikan pelaksanaan pembangunan yang berisiko terhadap keluarga, investasi yang meningkatkan ketimpangan, dan banyaknya konflik agraria yang menggusur hak hidup keluarga, maka maklumat KNPK Indonesia yang dikeluarkan pada 16 September 2023 meminta 4 hal kepada:
1.        Presiden Indonesia beserta jajaran Pemerintah di setiap tingkatannya (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa) untuk: memperhatikan pembangunan agar tidak mendatangkan kerentanan dan risiko bagi keluarga; melindungi keluarga Indonesia, khususnya yang rentan, miskin, dan belum sejahtera; serta merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan ramah keluarga.
2.        MPR RI dan DPR RI: mendengar dan menerima aspirasi, menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan dan perlindungan keluarga Indonesia, diantaranya dengan melakukan harmonisasi dan atau mengeluarkan Undang-Undang yang tepat.
3.        Pihak Swasta dan Investor pembangunan agar dalam menjalankan usaha dan investasinya memperhatikan hak keluarga (terutama keluarga rentan), membantu meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dengan pemenuhan hal dan kebutuhannya.
4.        Lembaga atau Organisasi Masyarakat untuk advokasi memperjuangkan pembangunan yang ramah keluarga serta berjejaring meningkatkan ketahanan keluarga dengan menguatkan pembangunan wilayah dan pekerjaan ramah keluarga.
Sebagai organisasi yang fokus untuk membantu mempercepat pembangunan ketahanan keluarga secara nasional, KNPK Indonesia berharap pihak-pihak terkait memperhatikan dan mengindahkan maklumat yang telah dikeluarkan.
KNPK adalah jejaring kerja dan wadah musyawarah independent yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat (akademisi, organisasi masyarakat, organisasi berbasis agama, komunitas, personal, media, dan lainnya) yang fokus dengan pembangunan keluarga.*/Rizki Ulfahadi
Yuk  bantu dakwah media melalui InfoMalangRaya.com BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *