Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pabrik chip Texas Samsung dilaporkan tertunda karena kurangnya pelanggan

    4 Juli 2025

    Cuma 1 Minggu? Ini Tips Rambut Cepat Panjang dan Tebal

    4 Juli 2025

    PBB Kritik Rencana Jerman Deportasi Orang Afghanistan

    4 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Pabrik chip Texas Samsung dilaporkan tertunda karena kurangnya pelanggan
    • Cuma 1 Minggu? Ini Tips Rambut Cepat Panjang dan Tebal
    • PBB Kritik Rencana Jerman Deportasi Orang Afghanistan
    • IMR – Ganda Putri dan Campuran Tenis Lapangan Kota Malang Masuk Final
    • Baru Debut, Ski Air Gresik Langsung Borong 5 Medali Porprov 2025
    • Gagal ke Barcelona, Nico Williams Pilih Perpanjang Kontrak
    • Penusukan Brutal Tewaskan 1 Pesilat dan 2 Orang di Rawat di RSSA
    • Paralayang dan Downhill Kota Batu Mlempem di Rumah Sendiri
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»Tarik Gugatan, Kasus Panji Gumilang dan Buya Anwar Abbas Berakhir Damai
    INTERNASIONAL

    Tarik Gugatan, Kasus Panji Gumilang dan Buya Anwar Abbas Berakhir Damai

    By admin31 Agustus 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Buya Anwar Abbas Panji Gumilang Al Zaytun

    InfoMalangRaya.com—Gugatan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, AR Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr Anwar Abbas akhirnya berujung damai. Kesepakatan ini usai mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    “Alhamdulillah beliau memberikan kuasa pada kami untuk menyampaikan gugatan ini kita cabut. Isi dari perdamaian ini satu antara kedua tokoh ini adalah saling maaf memaafkan,” kata kuasa hukum Panji, Ali Syaifudin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 31 Agustus 2023.
    Lebih jauh, Ali pun berharap, agar kasus perseteruan kliennya dengan Buya Anwar Abbas yang berujung dengan damai ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain.
    “Alhamdulillah mungkin ke depannya inilah sebagai contoh besar bahwa umat Islam yang hari ini sedang berselisih namun dengan perselisihan seperti ini, alhamdulillah diselesaikan dengan caranya sendiri yaitu secara umat Islam,” ujarnya.
    Sebelumnya, hari Rabu (30/8/2023), Buya Anwar Abbas didampingi istri dan tim penasihat hukumnya datang ke Bareskrim Polri untuk menemui Panji Gumilang yang ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Jakarta.
    Turut mendampingi Anwar Abbas di Bareskrim, Hendra Effendy, penasihat hukum Panji Gumilang.  Kepada wartawan Buya Anwar Abbas mengatakan kedatangan dirinya atas nama pribadi, membawa MUI ataupun organisasi Muhammadiyah.
     “Jadi intinya adalah dengan dicabut itu maka kami akan saling bermaaf-maafan. Cuma bagaimana tradisi kita berjabat tangan. Nah beliau (Panji Gumilang) tidak ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena beliau tidak ada di sana maka kami ke sini (Bareskrim),” ujar Anwar.
    Pada kesempatan berbeda, Buya Anwar Abbas menyebut, AR Panji Gumilang telah resmi mencabut gugatan tersebut. Ia mengatakan, Panji Gumilang menganggap silaturahmi lebih penting.
    “Dalam mediasi keempat ini Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya yang disampaikan lewat pengacara beliau karena beliau ada kendala teknis,” kata Anwar Abbas di PN Jakpus usai sidang perdata tersebut.
    Sebelum ini, Panji Gumilang menggugat Buya Anwar Abbas sebesar Rp1 Triliun melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal tersebut dilakukan, lantaran Panji Gumilang mengklaim disudutkan pernyataan Buya Anwar Abbas.*

    Jumlah Pembaca: 244

    Abbas Anwar berakhir Buya Damai dan Gugatan Gumilang Kasus Panji Tarik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Cuma 1 Minggu? Ini Tips Rambut Cepat Panjang dan Tebal

    4 Juli 2025

    PBB Kritik Rencana Jerman Deportasi Orang Afghanistan

    4 Juli 2025

    Rusia Jadi Negara Pertama yang Mengakui Pemerintahan Imarah Islam Afghanistan

    4 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202465

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.