Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    IMG 20251020 WA0017.webp - Info Malang Raya

    Korupsi Dana BOP, Mantan Ketua PKBM di Pasuruan Resmi Dieksekusi ke Rutan Bangil

    20 Oktober 2025
    AA1OJhbE - Info Malang Raya

    LPS dan Asosiasi Industri Bekerja Sama, Perlindungan Asuransi Naik Kelas

    20 Oktober 2025
    koperasi desa merah putih - Info Malang Raya

    Sumut Dirikan Gerai Koperasi Merah Putih

    20 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Korupsi Dana BOP, Mantan Ketua PKBM di Pasuruan Resmi Dieksekusi ke Rutan Bangil
    • LPS dan Asosiasi Industri Bekerja Sama, Perlindungan Asuransi Naik Kelas
    • Sumut Dirikan Gerai Koperasi Merah Putih
    • Cover Harian IMR – Minggu, 19 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Minggu, 19 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Minggu, 19 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Minggu, 19 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Minggu, 19 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Tegas! Pemkab Deli Serdang Copot 2 ASN Pelanggar Etik dan Disiplin
    NASIONAL

    Tegas! Pemkab Deli Serdang Copot 2 ASN Pelanggar Etik dan Disiplin

    By admin20 Oktober 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Cover Bersikap Tegas dalam Segala Situasi 2022 depan 01 - Info Malang Raya

    Pemkab Deli Serdang Ambil Tindakan Tegas Terhadap ASN yang Melanggar Disiplin

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar kode etik dan disiplin kerja. Dua ASN yang dianggap telah melanggar aturan di lingkungan pemerintahan setempat diberhentikan dari jabatannya. Kedua individu tersebut, yaitu seorang guru dan pegawai di Kecamatan Pagar Merbau, terbukti melanggar Pasal 4 huruf F Peraturan Pemerintah (PP) No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

    Pelanggaran yang dilakukan mencakup ketidakhadiran dalam bekerja serta tidak mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) kepada kedua ASN tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP dan Asisten Administrasi Umum, Rudi Akmal Tambunan ST MAB kepada pimpinan instansi masing-masing. Proses penyerahan SK ini dilakukan dalam Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Deli Serdang yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, pada Jumat (17/10/2025).

    Wabup menyampaikan rasa prihatin atas sikap dan perilaku kedua ASN yang diberhentikan tersebut. Ia menyatakan bahwa setiap tanggal 17, pihaknya masih harus menyampaikan adanya ASN yang tereliminasi karena pelanggaran. “Ini tentu berat bagi kami sebagai pimpinan, namun langkah tegas harus diambil agar menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujarnya dengan tegas.

    Ia menekankan pentingnya etos kerja, empati, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas. “Kita adalah abdi masyarakat. Di manapun kita berada, jadilah contoh yang baik bagi rekan kerja, tetangga, dan masyarakat. Etos kerja kita akan menentukan sejauh mana pemerintahan ini bisa mencapai pelayanan terbaik bagi masyarakat Deli Serdang,” imbuh Wabup.

    Apel Hari Kesadaran Nasional menjadi momen penting bagi seluruh ASN untuk terus mengingat sumpah jabatan, janji Korpri, serta tanggung jawab moral sebagai abdi masyarakat. “Apel ini menjadi pengingat bagi kita agar tidak melupakan janji dan sumpah jabatan yang selalu kita ikrarkan dalam setiap upacara. Kita harus menjaga etika, disiplin, dan komitmen sebagai pamong di pemerintahan,” pesan Wabup.

    Di kesempatan itu, Wabup juga mengajak ASN untuk mendukung program nasional Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menekankan pentingnya sinergi antara program nasional dengan program daerah yang dijalankan oleh Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan dirinya sendiri. “Program Asta Cita akan sukses bila kita semua bisa bahu-membahu, berkoordinasi, dan saling mengingatkan satu sama lain. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga memiliki program pembangunan daerah yang sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

    Pada acara yang sama, Wabup turut menyerahkan manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun dari PT Taspen (Persero) Cabang Medan kepada Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir Hj Syarifah Alwiyah, MMA, yang akan memasuki masa purna bakti per 1 November 2025.

    Hadiri dalam apel tersebut, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), ASN dan non ASN Pemkab Deli Serdang, Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Medan, Hari Kusuma Yudha Perwira, dan lainnya.

    Langkah Tegas untuk Menjaga Integritas ASN

    Penindakan tegas terhadap dua ASN yang melanggar disiplin kerja merupakan bagian dari upaya Pemkab Deli Serdang dalam menjaga integritas dan profesionalisme pegawai. Dengan memberhentikan ASN yang tidak memenuhi standar, pemerintah setempat menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa semua anggota pemerintahan menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab dan disiplin.

    Langkah ini juga menjadi pengingat bagi seluruh ASN bahwa kepatuhan terhadap aturan dan kode etik adalah hal yang sangat penting. Selain itu, pemberhentian dua ASN ini juga bertujuan untuk memberikan contoh nyata bahwa setiap pelanggaran akan mendapat konsekuensi yang sesuai.

    Selain itu, Wabup juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan nasional dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan dapat tercapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Jumlah Pembaca: 18

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1OJhbE - Info Malang Raya

    LPS dan Asosiasi Industri Bekerja Sama, Perlindungan Asuransi Naik Kelas

    20 Oktober 2025
    koperasi desa merah putih - Info Malang Raya

    Sumut Dirikan Gerai Koperasi Merah Putih

    20 Oktober 2025
    AA1OI4D2 - Info Malang Raya

    Partai Golkar Rayakan HUT ke-61, Salah Satu Parpol Tertua Indonesia

    20 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20254
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202423
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202451
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.