Pemkab Deli Serdang Ambil Tindakan Tegas Terhadap ASN yang Melanggar Disiplin
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar kode etik dan disiplin kerja. Dua ASN yang dianggap telah melanggar aturan di lingkungan pemerintahan setempat diberhentikan dari jabatannya. Kedua individu tersebut, yaitu seorang guru dan pegawai di Kecamatan Pagar Merbau, terbukti melanggar Pasal 4 huruf F Peraturan Pemerintah (PP) No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pelanggaran yang dilakukan mencakup ketidakhadiran dalam bekerja serta tidak mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) kepada kedua ASN tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP dan Asisten Administrasi Umum, Rudi Akmal Tambunan ST MAB kepada pimpinan instansi masing-masing. Proses penyerahan SK ini dilakukan dalam Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Deli Serdang yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, pada Jumat (17/10/2025).
Wabup menyampaikan rasa prihatin atas sikap dan perilaku kedua ASN yang diberhentikan tersebut. Ia menyatakan bahwa setiap tanggal 17, pihaknya masih harus menyampaikan adanya ASN yang tereliminasi karena pelanggaran. “Ini tentu berat bagi kami sebagai pimpinan, namun langkah tegas harus diambil agar menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujarnya dengan tegas.
Ia menekankan pentingnya etos kerja, empati, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas. “Kita adalah abdi masyarakat. Di manapun kita berada, jadilah contoh yang baik bagi rekan kerja, tetangga, dan masyarakat. Etos kerja kita akan menentukan sejauh mana pemerintahan ini bisa mencapai pelayanan terbaik bagi masyarakat Deli Serdang,” imbuh Wabup.
Apel Hari Kesadaran Nasional menjadi momen penting bagi seluruh ASN untuk terus mengingat sumpah jabatan, janji Korpri, serta tanggung jawab moral sebagai abdi masyarakat. “Apel ini menjadi pengingat bagi kita agar tidak melupakan janji dan sumpah jabatan yang selalu kita ikrarkan dalam setiap upacara. Kita harus menjaga etika, disiplin, dan komitmen sebagai pamong di pemerintahan,” pesan Wabup.
Di kesempatan itu, Wabup juga mengajak ASN untuk mendukung program nasional Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menekankan pentingnya sinergi antara program nasional dengan program daerah yang dijalankan oleh Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan dirinya sendiri. “Program Asta Cita akan sukses bila kita semua bisa bahu-membahu, berkoordinasi, dan saling mengingatkan satu sama lain. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga memiliki program pembangunan daerah yang sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pada acara yang sama, Wabup turut menyerahkan manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun dari PT Taspen (Persero) Cabang Medan kepada Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir Hj Syarifah Alwiyah, MMA, yang akan memasuki masa purna bakti per 1 November 2025.
Hadiri dalam apel tersebut, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), ASN dan non ASN Pemkab Deli Serdang, Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Medan, Hari Kusuma Yudha Perwira, dan lainnya.
Langkah Tegas untuk Menjaga Integritas ASN
Penindakan tegas terhadap dua ASN yang melanggar disiplin kerja merupakan bagian dari upaya Pemkab Deli Serdang dalam menjaga integritas dan profesionalisme pegawai. Dengan memberhentikan ASN yang tidak memenuhi standar, pemerintah setempat menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa semua anggota pemerintahan menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab dan disiplin.
Langkah ini juga menjadi pengingat bagi seluruh ASN bahwa kepatuhan terhadap aturan dan kode etik adalah hal yang sangat penting. Selain itu, pemberhentian dua ASN ini juga bertujuan untuk memberikan contoh nyata bahwa setiap pelanggaran akan mendapat konsekuensi yang sesuai.
Selain itu, Wabup juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan nasional dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan dapat tercapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.