Pentingnya PAD dalam Pembangunan dan Pelayanan Publik
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menekankan peran penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Penegasan ini disampaikan saat ia membuka Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen PKB-BBNKB di Aula Kantor Camat Sikur, pada Senin 4 Agustus 2025.
Sosialisasi ini juga menjadi momen penting untuk menyampaikan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah kepada masyarakat Kecamatan Sikur. Dalam sambutannya, Wabup menyoroti kebutuhan pemahaman masyarakat terhadap aturan tersebut karena berkaitan langsung dengan optimalisasi PAD. Hasil PAD akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik.
“Peningkatan PAD sangat penting, karena dari sinilah kita membiayai pembangunan dan layanan publik. Tantangan utama kita saat ini adalah kualitas data pajak yang belum valid,” ujar Wabup Edwin.
Masalah Data Pajak yang Belum Akurat
Di Lombok Timur, terdapat lebih dari 400 ribu objek pajak potensial. Namun, masalah utama yang dihadapi adalah akurasi data yang masih lemah. Hal ini menyebabkan berbagai kendala di lapangan, seperti pendataan ganda dan ketidaksesuaian data pembayaran.
Wabup juga menjelaskan bahwa untuk optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Daerah akan melakukan integrasi data antara pemerintah desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya, desa memiliki sumber data yang paling akurat, sehingga perlu dilibatkan secara aktif dalam penyusunan dan validasi data objek pajak.
“Desa harus menjadi ujung tombak. Data dari desa jauh lebih aktual dan itu yang kita butuhkan sekarang,” tegasnya.
Edukasi dan Transparansi dalam Pemungutan Pajak
Selain penguatan data, kegiatan ini juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat tentang kepatuhan membayar pajak, transparansi pengelolaan pendapatan, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem perpajakan daerah.
Camat Sikur, Saharuddin, dalam sambutannya mengapresiasi keberadaan tim opjar yang membantu proses pemungutan. Namun, ia mengakui masih ditemukan masalah seperti data ganda serta ketidaksesuaian informasi antara pembayaran pajak dan status utang wajib pajak.
“Banyak warga yang sudah bayar, tapi saat dicek masih tercatat menunggak. Ini tentu membingungkan dan butuh pembenahan sistem,” jelas Camat.
Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Kunci Sukses
Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci sukses dalam memperbaiki sistem perpajakan daerah. Kehadiran para pemangku kepentingan seperti Bappenda, Samsat, BPN, serta kepala desa se-Kecamatan Sikur, memperkuat komitmen bersama membangun sistem pemungutan yang akuntabel dan berkeadilan.
Membangun Kesadaran Masyarakat tentang Pajak
Dengan strategi ini, Pemda Lombok Timur berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pajak, bukan sebagai beban, tetapi sebagai kontribusi nyata untuk kemajuan daerah. Pajak tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga alat untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.







