Bondowoso(IMR) – Siapa yang akan menduduki kursi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Bondowoso masih menjadi teka-teki.
Meski tiga besar calon sudah diumumkan secara resmi, keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, belum mau membocorkan siapa sosok yang akan dipilih. Saat dicegat wartawan usai acara di Pendopo, Kamis (3/7/2025), ia hanya memberi pernyataan singkat.
“Sekarang sudah proses. Tunggu nanti pasti akan kita umumkan,” ujarnya pada BeritaJatim.com kemarin.
Namun ketika ditanya lebih lanjut soal kisi-kisi siapa yang akan terpilih, Bupati malah berseloroh sambil tersenyum,
“Yang pasti laki-laki,” katanya sambil berjalan meninggalkan wartawan.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan tiga besar peserta terbaik seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Bondowoso.
Ketiganya tertuang dalam surat bernomor 12/PANSEL-JPTP-SEKDA/VI/2025 tertanggal 18 Juni 2025, yang ditandatangani Ketua Pansel Prof. Dr. Abdul Halim Soebahar, MA.
Tiga nama tersebut ialah:
1. Drs. Agung Tri Handono, S.H., M.M. – Kepala Dinas Dukcapil Bondowoso
2. Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I – Kepala Dinas PMD Kabupaten Probolinggo
3. Taufan Restuanto, S.Pd., M.Si. – Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Setda Bondowoso
Prof. Halim menyatakan bahwa seleksi dilakukan dengan prinsip meritokrasi dan berdasarkan surat rekomendasi Kepala BKN tertanggal 10 Juni 2025.
“Penilaian dilakukan secara objektif dari berbagai tahapan, mulai dari administrasi, penulisan makalah, hingga wawancara akhir,” ujarnya.
Ia menambahkan, urutan nama tidak mencerminkan peringkat, melainkan disusun berdasarkan abjad.
Sebelumnya, delapan pejabat telah mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain tiga nama tersebut, lima peserta lainnya yaitu:
1. Dr. Hari Cahyono, S.T., M.M. – Asisten Administrasi Umum Setda Bondowoso
2. Hendri Widotono, S.Pt., M.P. – Kepala Dinas Pertanian Bondowoso
3. Dr. Mohammad Imron, M.M.Kes. – Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM
4. Sholikin, S.Pd., S.H., M.Si. – Sekretaris DPRD Bondowoso
5. Drs. Sigit Purnomo, M.M. – Kepala BPBD Bondowoso
Kini, masyarakat tinggal menanti siapa yang akan dipilih sebagai Sekda definitif. Proses ini menjadi bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan strategis di pemerintahan daerah. (awi/ted)