Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1JH17E - Info Malang Raya

    Ze Valente Siap Balas Dendam, Ini Prediksi Starting Line Up PSIM Yogyakarta vs Persebaya Surabaya!

    2 Agustus 2025
    AA1JDtLq - Info Malang Raya

    PT Inhutani I Buka Rekrutmen Terbaru, Cek Posisi, Persyaratan, dan Link Pendaftaran!

    2 Agustus 2025
    AA1JHnAg - Info Malang Raya

    Menjelang BRI Super League 2025/2026, Persib Bandung Uji Kekuatan Lawan Western Sydney Wanderers

    2 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Ze Valente Siap Balas Dendam, Ini Prediksi Starting Line Up PSIM Yogyakarta vs Persebaya Surabaya!
    • PT Inhutani I Buka Rekrutmen Terbaru, Cek Posisi, Persyaratan, dan Link Pendaftaran!
    • Menjelang BRI Super League 2025/2026, Persib Bandung Uji Kekuatan Lawan Western Sydney Wanderers
    • Perjalanan Viktor Gyokeres ke Arsenal
    • Debut Pahit Justin Hubner
    • Alwi Farhan Lolos Semifinal Macau Open 2025, Masih Bingung dengan Hasilnya
    • Percepatan Pelaporan APBD Akuntabel, BPKAD Gelar Workshop Tata Kelola Keuangan OPD
    • Lowongan Kerja Management Trainee PT Sumber Graha Sejahtera: Syarat Lengkapnya Di Sini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - JAWA TIMUR - Terbukti Korupsi Rp 5,7 Miliar, Mantan Direktur Teknik PDAM Sidoarjo Dijebloskan ke Penjara
    JAWA TIMUR

    Terbukti Korupsi Rp 5,7 Miliar, Mantan Direktur Teknik PDAM Sidoarjo Dijebloskan ke Penjara

    By redaksi1 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20250801 WA0360 - Info Malang Raya

    Jawa Timur- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi di tubuh PDAM Sidoarjo (kini Perumda Delta Tirta), Jumat (1/8/2025). Salah satu terpidana adalah Slamet Setiawan, mantan Direktur Teknik PDAM, yang dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi kegiatan pemasangan sambungan baru pada periode 2012–2015.

    Bersama Slamet, penyidik juga mengeksekusi Samsul Hadi, mantan Kepala Bagian Sambungan Rumah KPRI, dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 5,7 miliar.

    Mengenakan rompi tahanan, keduanya digiring dari ruang penyidikan Kejari Sidoarjo menuju mobil tahanan, menyusul putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

    “Ini eksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkrah,” ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi.

    Dalam putusan kasasi, Slamet Setiawan dijatuhi hukuman enam tahun penjara, denda sebesar Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 3,9 miliar. Jika tidak dibayar, ia akan menjalani tambahan hukuman tiga tahun penjara.

    Sementara Samsul Hadi dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.

    “Majelis hakim di tingkat kasasi sependapat dengan konstruksi hukum yang telah kami bangun sejak awal. Kami bersyukur proses ini berujung pada kepastian hukum,” tambah Franky.

    Diketahui, perkara ini sebenarnya melibatkan tiga terdakwa. Namun hingga kini, Kejari Sidoarjo belum menerima salinan putusan atas satu terdakwa lainnya, yakni Juriyah, sehingga eksekusi baru dilakukan terhadap dua orang.

    Dalam penanganan perkara ini, Kejari Sidoarjo juga berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar. Dana tersebut akan disetorkan ke kas Perumda Delta Tirta sebagaimana diperintahkan dalam amar putusan pengadilan.

    Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan wewenang di tubuh BUMD tidak akan luput dari jerat hukum.

    Penulis : Agus

    Jumlah Pembaca: 7,621

    Korupsi Mantan Direktur Teknik PDAM Sidoarjo Dijebloskan ke Penjara Sidoarjo
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    BPBD1.webp - Info Malang Raya

    Percepatan Pelaporan APBD Akuntabel, BPKAD Gelar Workshop Tata Kelola Keuangan OPD

    2 Agustus 2025
    nikmir.webp - Info Malang Raya

    Tegang! Nikita Mirzani Adu Mulut dengan Jaksa di Ruang Sidang, Ini Alasannya

    2 Agustus 2025
    IMG 20250801 195129 - Info Malang Raya

    Nekat, Tersangka Curanmor di Pamekasan Pakai Motor Plat Merah saat Beraksi

    2 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20240
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202418
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.