Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1IvEbu

    10 Perbedaan Antara Film ‘Romeo and Juliet’ dan Naskah Asli Shakespeare

    16 Juli 2025
    syarat dana bakti remaja

    Syarat Calon Sekda Malang Dibuat Fleksibel, Geliat Kandidat Muda Bisa Ganggu Nurcahyo-Avicenna

    16 Juli 2025
    Ronald Koeman enggan melatih klub lagi Getty Images

    Ronald Koeman Ungkap Rencana Masa Depannya

    16 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • 10 Perbedaan Antara Film ‘Romeo and Juliet’ dan Naskah Asli Shakespeare
    • Syarat Calon Sekda Malang Dibuat Fleksibel, Geliat Kandidat Muda Bisa Ganggu Nurcahyo-Avicenna
    • Ronald Koeman Ungkap Rencana Masa Depannya
    • Rumah Warga Karangploso Tiba-Tiba Terbakar, Api Berkobar dari Kompor Kayu
    • Kenny G Bicara Soal Konser, Streaming, dan Masa Depan Musik
    • Dirancang Sejak 2022, Aplikasi Jelita Dinas PMPTSP Jember Akhirnya Diluncurkan
    • Pernah Pengurus BUMDes, Kini Jadi Ketua Kopdes Merah Putih Putukrejo Malang
    • Profil dan Umur Dion Wiyoko, Bintang Film Sore: Istri dari Masa Depan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Terdakwa Penganiayaan Anak Selebgram di Kota Malang Menangis Bacakan Permintaan Maaf saat Sidang Pledoi
    MALANG RAYA

    Terdakwa Penganiayaan Anak Selebgram di Kota Malang Menangis Bacakan Permintaan Maaf saat Sidang Pledoi

    By redaksi18 Juli 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    malang 1

    Terdakwa Indah Permata Sari (27), pelaku penganiayaan terhadap anak selebgram bernama Emy Aghnia Punjabi yang masih berusia 3,5 tahun di Kota Malang, menangis saat membacakan permintaan maafnya dalam sidang pledoi. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IA Malang pada Rabu (17/7/2024). Penasehat hukum terdakwa, Haitsam Nuril Brantas Anarki, menjelaskan bahwa isi pledoi tersebut ditulis oleh terdakwa sendiri dengan tangan saat berada di tahanan Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun Malang.

    Haitsam Nuril Brantas Anarki tidak membantah adanya tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepada kliennya. Namun, ia mengungkapkan keberatannya terhadap tuntutan pidana penjara selama 4 tahun yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kota Malang.

     

    malang 1

    “Oleh sebab itu, kami dari penasehat hukum memberikan kesempatan Indah menyampaikan permohonan maaf, menyampaikan penyesalan itu, lalu dituangkan dalam pledoi seperti itu,” kata Nuril, Rabu (17/7/2024).

    Haitsam Nuril Brantas Anarki berharap agar pesan yang disampaikan oleh terdakwa dapat diterima oleh majelis hakim. Dia menjelaskan bahwa terdakwa mengaku ini pertama kalinya melakukan perbuatan seperti ini. Sebelumnya, dalam menjalankan profesinya sebagai pengasuh anak-anak lain, tidak pernah terjadi hal serupa.

    “Selain itu, dalam proses terjadinya tindak pidana ini, Indah dalam keadaan batin yang tertekan atau mengalami depresi karena ada masalah keluarga dan masalah internalnya sendiri, yang menyebabkan dia melampiaskannya kepada anak korban,” ungkapnya.

    Su’udi, JPU Kejari Kota Malang, menyatakan bahwa pihaknya telah mendengarkan penyesalan dari terdakwa atas perbuatannya sendiri. Terdakwa juga menyampaikan beberapa alasan kepada majelis hakim untuk memohon agar vonis pidana penjara dapat diringankan. Tanggapan resmi dari jaksa terhadap pledoi atau pembelaan terdakwa akan disampaikan pada pekan depan secara tertulis.

    Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Rabu (24/7/2024) untuk mendengarkan tanggapan dari JPU terhadap pledoi terdakwa. “Terdakwa juga menyampaikan bahwa dia masih memiliki anak kecil dan sedang menghadapi masalah keluarga dengan suaminya,” tambahnya. “Alasan tersebut menjadi faktor pemicu perbuatan terdakwa,” jelasnya.

    Mengenai putusan vonis yang akan dijatuhkan, JPU menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan yang akan diambil oleh majelis hakim.

    Jumlah Pembaca: 225

    #info malang raya
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    syarat dana bakti remaja

    Syarat Calon Sekda Malang Dibuat Fleksibel, Geliat Kandidat Muda Bisa Ganggu Nurcahyo-Avicenna

    16 Juli 2025
    model rumah minimalis terbaru atap miring 2 lantai kondominium 1

    Rumah Warga Karangploso Tiba-Tiba Terbakar, Api Berkobar dari Kompor Kayu

    16 Juli 2025
    koperasi desa merah putih

    Pernah Pengurus BUMDes, Kini Jadi Ketua Kopdes Merah Putih Putukrejo Malang

    16 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1711810434921

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241
    FB IMG 1748085073108

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    Aplikasi Musik Tanpa Iklan

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024189
    IMG 20240401 WA0610

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.