InfoMalangRaya – Tak sampai 24 jam, terduga pelaku pembuang bayi di Dusun Jantur, RT 03 RW 08, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu berhasil dicokok Polisi. Terduga pelakunya adalah ibu dari bayi perempuan itu, berinisial EDA (21).
Diketahui EDA sendiri merupakan seorang janda. Berasal dari Dusun Ngebruk, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Peristiwa pembuangan bayi itu diketahui pertama kali pada Jumat, (15/12) pukul 05.00 WIB. Kemudian pada malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB terduga pelaku berhasil ditangkap.
Kapolsek Bumiaji, AKP Windu Hadi menyatakan, terduga pelaku pembuangan bayi merupakan ibu korban. Berhasil diamankan pada Jumat malam. Pelaku pembuangan bayi berhasil diungkap dari hasil deteksi rekaman CCTV.
“Terduga pelaku melahirkan bayinya di sebuah sawah Dusun Ngebruk, Desa Gunungsari. Lalu dia membawa bayi itu ke rumah temannya di Desa Pesanggrahan, Kota Batu. Bayi itu dibungkus kain kemeja berwarna biru dan merah, diambilnya dari jemuran sebelah kandang,” papar Kapolsek Windu, Senin, (18/12/2023).
Setelah terbungkus dengan rapi, bayi itu digendong oleh terduga tersangka dengan mengendarai sepeda motor. Menuju rumah kos rekannya di Desa Pesanggrahan bernama Vivi.
“Setelah bayi itu diserahkan ke Vivi, terlapor pulang kerumahnya. Namun ternyata oleh Vivi bayi perempuan milik terlapor tersebut ditaruh rumah pelapor sekitar pukul 04.30 WIB . Dengan adanya hal tersebut EDA telah diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat pasal 77b UU RI. NO. 35 Tahun 2014 ttg perlindungan anak dan atau pasal 305 KUHP jo. 308 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun 6 bulan penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan. Bayi tak berdosa itu dibuang oleh orang tak bertanggungjawab di salah satu rumah warga.
Kepala Desa Gunungsari, Andi Susilo menyatakan, bayi perempuan itu ditemukan di rumah Bapak Ali Muhtadin, Dusun Jantur, RT 03 RW 08. Saat ditemukan, bayi itu masih dalam keadaan hidup dan sehat.
“Penemu pertama kali adalah pihak rumah sendiri, yakni Ibu Warsini. Bayi tak berdosa itu ditemukan di teras rumahnya. Jika dilihat kondisinya, bayi tersebut baru saja dilahirkan,” paparnya.
Berdasarkan dugaan awal, bayi tersebut dibuang oleh orangtuanya. Saat ditemukan, kondisi bayi terbungkus baju kemeja warna merah dan biru dalam kondisi basah. Dimana kondisi tali pusar bayi sudah dipotong.
“Setelah itu, pihak penemu bayi melaporkan kepada Ketua RT 03 RW 08 Dusun Jantur. Lalu pihak RT langsung berkoordinasi dengan Kepala Dusun Jantur. Setelah itu Kepala Dusun berkoordinasi dengan kami, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas pembantu dan PPKBD Desa Gunungsari,” paparnya.
Lebih lanjut, Andi Susilo juga menyampaikan, penanganan awal bayi dilakukan langsung oleh bidan dan perawat Puskesmas pembantu pada pukul 05.30 WIB. Kemudian selanjutnya, pada pukul 06.00 WIB dilakukan perujukan ke RS Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (Ananto Wibowo)
The post Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Desa Gunungsari Berhasil Dicokok Polisi appeared first on infomalangraya.com.