Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Antara Tradisi, Sunnah, dan Peluang Bisnis Islami

    5 Juli 2025

    7 Tempat Belanja Alat Sekolah di Malang yang Wajib Dikunjungi Jelang Tahun Ajaran Baru

    5 Juli 2025

    Daftar Drama Korea Juli 2025, 8 Judul Terbaru yang Siap Bikin Kamu Ketagihan Nonton

    5 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Antara Tradisi, Sunnah, dan Peluang Bisnis Islami
    • 7 Tempat Belanja Alat Sekolah di Malang yang Wajib Dikunjungi Jelang Tahun Ajaran Baru
    • Daftar Drama Korea Juli 2025, 8 Judul Terbaru yang Siap Bikin Kamu Ketagihan Nonton
    • Ange-Yoan Bonny Resmi Jadi Rekrutan Ketiga Inter
    • Patch Hades II terbaru Supergiant kemungkinan terakhir sebelum diluncurkan
    • IMR – Babinsa Pandanwangi Dampingi Petani Panen Padi
    • **Diogo Jota: Ditolak Atletico, Bintang di Liverpool**
    • Cara Mudah Daftar Program Pensiun bagi Freelancer agar Masa Tua Aman
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Terekam CCTV, Polisi Ringkus Pencuri Burung Seharga Belasan Juta di Malang
    MALANG RAYA

    Terekam CCTV, Polisi Ringkus Pencuri Burung Seharga Belasan Juta di Malang

    By admin10 Juni 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20230609 WA0018

    InfoMalangRaya – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengamankan seorang pria, yang kedapatan melakukan pencurian burung. Akibat perbuatannya korban merugi hingga belasan juta rupiah.

    Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial SH (32), warga Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Dia diamankan personel Unit Reskrim Polsek Wonosari di rumahnya, Kamis (8/6/2023).

    “Terduga pelaku diamankan petugas kemarin, Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya,” kata Iptu Taufik saat ditemui di Polres Malang, Jumat (9/6/2023).

    Taufik menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Senin (5/6/2023) lalu. Saat itu korban, Arifin Afan (30), warga Desa Sumbertempur, Kecamatan Wonosari, terbagun dini hari pukul 02.00 WIB dan hendak memberi makan pakan burung peliharaannya.

    Namun, Arifin kaget saat mendapati sangkar-sangkar burung yang biasa tergantung, posisinya berada di bawah dan burung-burung yang di dalam sudah tidak ada. Seketika ia memeriksa rekaman CCTV dan diketahui terdapat seseorang yang masuk ke dalam kandang burung di lantai dua rumahnya dan mengambil sejumlah peliharaannya.

    Akibat kejadian tersebut, 17 burung Kenari jenis F1 dan lokal serta dua buah sangkar raib dibawa pelaku. Total kerugian yang dialami mencapai Rp13 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

    “Petugas yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku,” ujarnya.

    Dikatakan Taufik, tersangka mengakui semua perbuatannya dihadapan penyidik yang melakukan pemeriksaan. Sebelum melakukan pencurian, tersangka terlebih dahulu memanjat pohon cemara disamping rumah korban, lalu masuk ke dalam rumah dengan cara membobol atap yang terbuat dari asbes.

    Setelah berhasil masuk, tersangka langsung mengambil burung-burung langsung melarikan diri. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

    Selain barang bukti burung peliharaan, polisi juga menyita pakaian dan satu unit motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

    “Saat ini tersangka sedang dilakukan pengembangan terkait kemungkinan melakukan perbuatan yang sama di tempat lain, kasusnya sudah ditangani penyidik Polsek Wonosari,” imbuhnya.

    Akibat perbuatannya, tersangka terpaksa harus bermalam di sel tahanan Polsek Wonosari. Dia akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Ra Indrata)
    The post Terekam CCTV, Polisi Ringkus Pencuri Burung Seharga Belasan Juta di Malang appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 253

    #polisi Belasan Burung CCTV Juta Malang Pencuri Ringkus seharga terekam
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    7 Tempat Belanja Alat Sekolah di Malang yang Wajib Dikunjungi Jelang Tahun Ajaran Baru

    5 Juli 2025

    IMR – Babinsa Pandanwangi Dampingi Petani Panen Padi

    5 Juli 2025

    IMR – Babinsa Sukun dan Gerakan Pramuka Bersinergi, Wujudkan Rumah Layak Huni

    5 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202468

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.