Serangan KKB Papua Mengakibatkan Korban Jiwa
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua kembali melakukan aksi teror yang menimpa pemerintah dan warga sipil. Kali ini, korban yang menjadi sasaran adalah seorang tukang ojek. Serangan tersebut berujung pada satu korban meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di Deiyai, tepatnya di Distrik Tigi. Salah satu korban yang dianiaya oleh kelompok KKB Papua Nokai Deiyai, Kodap XXXI, yang dipimpin oleh Jhon Badii, masih dalam kondisi kritis. Pihak keamanan telah menurunkan tim untuk mencari dan menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. “Kami sudah turunkan tim untuk mengungkap dan menangkap para pelaku,” ujarnya pada Selasa (19/8/2025).
Korban Ditemukan dalam Kondisi Kritis
Kejadian pertama kali diketahui saat Agus Hariono (46), seorang tukang ojek, ditemukan terkapar di semak-semak belakang Kantor BPJS Waghete, Distrik Tigi. Saat ditemukan dalam keadaan kritis, tim langsung membawanya ke RSUD Waghete untuk mendapatkan perawatan.
Tidak lama setelah itu, laporan penganiayaan lainnya kembali masuk dari kawasan Waghete II, Distrik Tigi. Korban kedua bernama La Kafi, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan. “Aparat tidak akan tinggal diam terhadap tindakan brutal yang mengakibatkan korban jiwa,” tegas Faizal.
Ajakan Masyarakat untuk Tetap Tenang
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Ia meminta warga untuk mendukung aparat keamanan dalam upaya memburu kelompok bersenjata tersebut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Deiyai untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jika mengetahui informasi terkait keberadaan kelompok bersenjata, segera laporkan kepada aparat keamanan,” kata Yusuf.
Teguran Keras kepada Juru Bicara OPM
Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau yang sering disebut sebagai KKB Papua memberikan teguran keras kepada juru bicaranya, Sebby Sambom. Teguran ini juga diberikan kepada rombongan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Teguran ini muncul karena penggunaan nama Komnas TPNPB yang dinilai tidak sesuai dengan konstitusi resmi OPM. Menurut TPNPB-OPM, nama TPNPB-OPM adalah satu kesatuan yang terikat pada Konstitusi Proklamasi 1 Juli 1971. Oleh karena itu, nama tersebut tidak boleh digunakan secara sembarangan.
Selain itu, klaim Sebby Sambom sebagai bagian dari Nieuwe Guinea Raad (NGR), sebuah lembaga yang lahir pada tahun 1961 dengan sayap militer Papua Vrijwilligers Korps (PVK), dinilai sebagai penyimpangan serius. PVK adalah satuan militer yang dibentuk oleh Belanda untuk mempertahankan kekuasaannya di Papua sebelum diserahkan kepada UNTEA dan kemudian Indonesia.
TPNPB-OPM menegaskan bahwa kelompok yang setia pada Proklamasi 1 Juli 1971 tidak seharusnya mengadopsi simbol atau struktur yang merupakan warisan NGR/PVK. Mereka meminta agar semua pihak menjaga kesatuan dan tidak mengganggu prinsip dasar organisasi.