InfoMalangRaya.com– Seorang wanita Malaysia penduduk Sibu berusia 30-an tahun menjadi korban penipuan cinta alias love scam, sehingga uang RM86.841 (sekitar 309.150.000 rupah) melayang setelah berkenalan di aplikasi Tinder dengan seorang “Oppa” dari Korea Selatan pada bulan Juni.
Kepala Kepolisian Sibu ACP Zulkipli Suhaili mengatakan wanita pekerja sektor swasta itu melapor ke kantor kepolisian pada hari Kamis (14/11/2024). Wanita malang itu mengatakan pria Korea tersebut berjanji akan menemuinya pada 19 Juni setelah mendapatkan visa.
“Pada awal Juli, tersangka memberi tahu korban bahwa ia telah mengirim sejumlah barang kepadanya, tetapi barang-barang tersebut ditahan oleh Bea Cukai Indonesia sebelum diangkut ke Malaysia,” kata Zulkipli dalam sebuah pernyataan hari Sabtu (16/11/2024) seperti dilansir Bernama.
Menurut Zulkipli, setelah menghubungi seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai pada 25 Juli, korban diinstruksikan untuk melakukan beberapa pembayaran untuk mendapatkan surat keterangan pelepasan supaya barang-barang tersebut bisa dikirim ke Malaysia.
Korban yang telah melakukan 25 transfer uang ke delapan rekening lokal Malaysia, dengan jumlah total RM86.841, menjadi curiga dan menyadari bahwa dirinya tertipu ketika diminta untuk melakukan pembayaran lebih lanjut.
Oppa Korea yang dikenalnya lewat Tinder kemudian tidak dapat dihubungi.
Zulkipli mengatakan pihak kepolisian menangani kasus itu sebagai pidana penipuan.
Dia mengimbau masyarakat supaya tidak mudah mempercayai orang yang baru dikenal terlebih lewat platform media sosial.
Dia juga mengingatkan masyarakat supaya tidak membagikan informasi perbankan pribadi atau melakukan pembayaran ke individu atau pihak lain yang tidak dikenal.*