Tersulut Berita Israel Pemilik Kontrakan Ini Bunuh Bocah Muslim dan Ibunya

InfoMalangRaya.com– Seorang pria Amerika Serikat berusia 71 tahun di Plainfield, negara bagian Illinois, dijerat dakwaan pembunuhan dan kejahatan kebencian setelah menikam seorang bocah dan ibunya disebabkan mereka Muslim. Akibat serangan itu bocah berusia enam tahun tersebut meninggal dunia sementara ibunya luka parah.

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

Menurut pernyataan yang dimuat di akun media sosial kanyor sheriff Will County, petugas merespon panggilan darurat dari seorang wanita berusia 32 tahun yang melaporkan bahwa pemilik rumah kontrakan menyerangnya dengan sebilah pisau.
Hasil penyelidikan mendapati bahwa kedua korban penyerangan brutal itu menjadi target pelaku disebabkan mereka Muslim dan disebabkan konflik Palestina dan Israel yang sedang memanas saat ini.
Menurut sejumlah pesan singkat yang dikirimkan oleh nenek si bocah dari pihak ayah, yang dibagikan juga ke CAIR International, organisasi hak-hak sipil Muslim terbesar di Amerika Serikat, sekejap setelah membuka pintu pemilik kontrakan mencekik wanita Muslim itu dan kemudian menikamnya dengan pisau seraya berteriak, “Kalian Muslim harus mati!”.
Wanita tersebut kemudian lari ke kamar mandi untuk menghubungi nomor darurat 911 dan kemudian mendapati pria gaek itu menikam putranya yang masih kecil. “Semua itu terjadi sangat cepat,” bunyi pesan singkat yang dikirim nenek korban, menurut CAIR.
Petugas yang datang menemukan tersangka berusia 71 tahun itu duduk tegak di tanah pekarangan depan menuju rumah lokasi kejadian. Di dalam rumah petugas mendapati dua korban penikaman, seorang wanita berusia 32 tahun dan seorang anak laki-laki berusia 6 tahun yang masing-masing mengalami lebih dari selusin luka tusuk di dada, badan, dan lengan.
Korban anak diangkut ke rumah sakit setempat di mana dia dinyatakan meninggal, dan wanita tersebut dirawat di rumah sakit dalam kondisi serius, lansir The Guardian Senin (16/10/2023).
Tersangka diidentifikasi sebagai Joseph M Czuba, pria berusia 71 tahun, dan polisi mengatakan dia adalah pemilik properti tersebut. Czuba didakwa melakukan pembunuhan, dua tuduhan kejahatan kebencian dan beberapa pelanggaran lainnya.
Menurut Ahmed Rehab, direktur eksekutif CAIR, sebelum kejadian mengerikan itu sebenarnya hubungan pelaku dengan bocah Muslim dan ibunya itu diketahui baik. Pelaku bahkan pernah membawakan si bocah, Wadea Al-Fayoume, sejumlah mainan.Menurut Rehab, Czuba tersulut amarahnya dengan berita-berita yang datang dari Israel terkait serangan Hamas terhadap wilayah yang dikuasai Israel.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *