Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Dewan Kota Batu Soroti Rekomendasi BPK dan Sisa Dana Rp 144 Miliar

MALANG RAYA25 Dilihat

InfoMalangRaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkot Batu menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (4/6/2025). Ada sekitar 12 catatan disampaikan legislatif kepada pemerintah daerah untuk evaluasi penjalanan pemerintahan ke depan. Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Punjul Santoso menekankan bahwa penetapan ini bukan sekadar bentuk administratif semata, tetapi juga menjadi cerminan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Baca Juga :
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Banyuwangi Soroti Banyaknya Pejabat Pelaksana Tugas di SKPD Pemkab

Punjul mengatakan, bahwa prestasi yang sudah diraih belum sepenuhnya menghapus kewajiban untuk menindaklanjuti berbagai catatan. Di antaranya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini masih belum sepenuhnya diselesaikan oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Catatan tersebut menjadi refleksi perlunya penguatan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar ke depan pelaksanaan APBD dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” kata Punjul. Di dalam laporan yang disampaikan Badan Anggaran DPRD, tercatat bahwa pendapatan daerah Kota Batu tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,11 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,08 triliun atau sekitar 97,64 persen. Di sisi lain, belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp1,3 triliun hanya terealisasi Rp1,13 triliun atau sekitar 86,91 persen. Hal ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp46,39 miliar, yang kemudian ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp190,52 miliar “DPRD mencatat masih adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar, yakni mencapai Rp144,13 miliar atau sekitar 11,3 persen dari dana yang tersedia,” terangnya. Punjul menilai, meskipun tren penurunan SiLPA ini merupakan langkah maju dalam efisiensi keuangan, namun angka tersebut tetap menunjukkan bahwa masih ada ruang perbaikan dalam hal perencanaan dan penganggaran keuangan daerah. Dikatakan, DPRD juga menyoroti turunnya insentif fiskal dari pusat pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa hal ini harus menjadi pemicu bagi Pemerintah Kota Batu untuk memperkuat indikator kinerja, seperti pengendalian inflasi daerah, peningkatan belanja daerah yang tepat waktu, serta fokus pada program pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan penurunan angka stunting. Ia mendorong evaluasi beberapa belanja daerah seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja tidak terduga dinilai belum optimal pelaksanaannya, dan perlu dirancang lebih matang pada tahun mendatang agar serapan anggaran dapat lebih maksimal.
Baca Juga :
Hotel-Hotel di Kota Malang Laris Manis Dipesan Kontingen Porprov

Lebih lanjut, Punjul mendorong Pemerintah Kota Batu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui strategi yang lebih modern dan inovatif. Ia menilai bahwa pengelolaan PAD harus berbasis data potensi riil. DPRD juga menekankan pentingnya penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD, serta mempercepat pembangunan fasilitas pendukung seperti gate parkir di Pasar Induk dan Alun-Alun Kota Batu yang dinilai sebagai sumber potensial PAD. Hal lain, penanganan masalah sampah yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Kota Batu. Ia mengajak SKPD terkait untuk segera merancang desain pengelolaan sampah yang terintegrasi dari tingkat desa hingga kota, agar persoalan ini tidak mengurangi daya tarik Kota Batu sebagai kota wisata. “Diharapkan rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan DPRD dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar perbaikan kinerja Pemerintah Kota Batu di masa mendatang,” tandas mantan Wakil Wali Kota Batu itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *