Perubahan Kebijakan Kendaraan Listrik di Indonesia
Selama beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong adopsi kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB). Salah satu strategi utama pemerintah adalah pemberian insentif untuk mobil listrik impor, termasuk kepada merek-merek besar seperti BYD. Namun, menjelang akhir 2025, arah kebijakan mulai bergeser. Pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan menyarankan agar insentif impor mobil listrik tidak dilanjutkan pada 2026. Langkah ini menandai transisi penting dari fase penetrasi pasar menuju industrialisasi lokal.
Insentif yang Mendorong Lonjakan Adopsi
Sejak awal 2024, pemerintah Indonesia menerapkan berbagai insentif untuk mobil listrik impor dalam bentuk Completely Built-Up (CBU). Berdasarkan Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 junto Nomor 1 Tahun 2024, insentif tersebut mencakup pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Selain itu, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025, pemerintah juga menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk mobil listrik dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
Hasilnya cukup signifikan. Populasi kendaraan listrik di Indonesia melonjak dari 207.478 unit pada 2024 menjadi 274.802 unit pada pertengahan 2025. BYD, sebagai salah satu pemain utama, berhasil menarik perhatian publik dengan model-model seperti Atto 1 dan Dolphin yang dijual dengan harga kompetitif berkat insentif tersebut.
Namun, di balik keberhasilan itu, muncul kekhawatiran bahwa insentif jangka panjang terhadap produk impor bisa menghambat pertumbuhan industri otomotif lokal.
Titik Balik: Menuju Produksi Dalam Negeri
Pemerintah telah menetapkan bahwa insentif impor mobil listrik akan berakhir pada 31 Desember 2025. Mulai 2026, produsen yang ingin terus berpartisipasi dalam ekosistem KBLBB diwajibkan untuk melakukan produksi lokal dengan rasio 1:1 terhadap jumlah unit yang telah diimpor. Artinya, jika sebuah merek telah mengimpor 10.000 unit, maka mereka harus memproduksi 10.000 unit di dalam negeri.
BYD menyambut kebijakan ini dengan sikap positif. Luther T. Panjaitan, Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, menyatakan bahwa insentif tersebut justru mendorong percepatan pembangunan fasilitas produksi lokal. Pabrik BYD di Subang, Jawa Barat, yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 2026, memiliki kapasitas produksi hingga 150.000 unit per tahun dan menelan investasi sekitar USD 1 miliar (sekitar Rp 16,2 triliun).
Langkah ini tidak hanya memenuhi komitmen pemerintah, tetapi juga membuka peluang ekspor dan memperkuat posisi Indonesia sebagai basis produksi kendaraan listrik di Asia Tenggara.
Tantangan dan Transisi
Meski transisi menuju produksi lokal terdengar ideal, tantangannya tidak kecil. Proses industrialisasi membutuhkan kesiapan infrastruktur, tenaga kerja terampil, dan ekosistem rantai pasok yang solid. Selain itu, produsen harus memastikan bahwa harga jual kendaraan tetap kompetitif meski tidak lagi mendapat insentif impor.
Di sisi lain, penghentian insentif impor juga menimbulkan risiko penurunan minat konsumen jika harga mobil listrik melonjak tajam. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa insentif produksi lokal dan dukungan terhadap TKDN tetap berjalan agar harga tetap terjangkau.
Peluang Baru: Dari Konsumen ke Produsen
Penghentian insentif impor bukanlah akhir dari dukungan pemerintah terhadap kendaraan listrik. Justru, ini adalah langkah strategis untuk mengubah Indonesia dari pasar konsumen menjadi pusat produksi. Dengan fasilitas seperti pabrik BYD di Subang, Indonesia berpotensi menjadi eksportir kendaraan listrik ke negara-negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, dan Vietnam.
Selain itu, kebijakan ini mendorong transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri komponen lokal. Jika dijalankan dengan konsisten, Indonesia bisa menjadi pemain kunci dalam rantai pasok kendaraan listrik global.
Dari Subsidi ke Kemandirian
Keputusan untuk tidak melanjutkan insentif impor mobil listrik pada 2026 adalah sinyal bahwa Indonesia siap naik kelas. Setelah fase awal yang didorong oleh subsidi, kini saatnya industri otomotif nasional berdiri di atas kaki sendiri. BYD dan merek lain yang telah menikmati insentif selama dua tahun terakhir, kini ditantang untuk berinvestasi lebih dalam dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan industri lokal.
Jika transisi ini berhasil, maka Indonesia bukan hanya akan menjadi pasar mobil listrik yang besar, tetapi juga pusat inovasi dan produksi yang diperhitungkan di tingkat regional. Dan itu, pada akhirnya, adalah bentuk dukungan yang jauh lebih berkelanjutan daripada sekadar insentif fiskal.