Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Filipina Sudah Dipastikan Juru Kunci Shin Tae yong Tetap Waspada PSSI - Info Malang Raya

    Dibayar Paling Mahal di Korea, Shin Tae-yong Siap Latih Ulsan HD?

    1 Agustus 2025
    WhatsApp Image 2023 12 28 at 14.27.27 - Info Malang Raya

    UGM Kirim 28 Mahasiswa KKN ke Desa Lapeo dan Katumbangan Polman

    1 Agustus 2025
    AA1Jt2Py - Info Malang Raya

    Final Berbumbu Reuni: Timnas U-23 Indonesia vs Vietnam

    1 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Dibayar Paling Mahal di Korea, Shin Tae-yong Siap Latih Ulsan HD?
    • UGM Kirim 28 Mahasiswa KKN ke Desa Lapeo dan Katumbangan Polman
    • Final Berbumbu Reuni: Timnas U-23 Indonesia vs Vietnam
    • Di Balik Kebiasaan Mendengarkan Musik, Ada Keunikan Besar dalam Diri Anda Menurut Psikologi
    • Arya Daru Tewas Dibunuh? Ini Penjelasan Polisi Soal Autopsi dan Pelaku
    • Prediksi Final Timnas U-23 Indonesia vs Vietnam Malam Ini
    • 11 Gaun Bridesmaid Hijab Sederhana dan Anggun, Tetap Modis!
    • Jelaskan Kondisi Persebaya Saat Ini, Eduardo Perez Beri Sinyal Tak Tambah Pemain Asing
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejaksaan Agung
    NASIONAL

    Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejaksaan Agung

    By redaksi24 Oktober 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    3 hakim yang bebaskan ronald tannur ditangkap mahfud md minta ketua pn surabaya dadi rachmadi diperiksa gci - Info Malang Raya

    Mahfud MD Apresiasi Penangkapan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Ketua PN Surabaya Didesak Diperiksa

    Surabaya – Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait dugaan suap dan gratifikasi. Ketiga hakim tersebut sebelumnya membebaskan George Ronald Tannur, pelaku penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

    Mahfud menilai, penangkapan terhadap ketiga hakim ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum yang lebih transparan dan adil. Ketiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, yang diduga menerima suap untuk memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

    “Bravo untuk Kejaksaan Agung yang telah menangkap tiga hakim di PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan keji terhadap kekasihnya,” ujar Mahfud melalui unggahan di akun media sosial X, Kamis (24/10/2024).

    Mahfud juga mengingatkan bahwa ketika vonis bebas tersebut dijatuhkan, masyarakat sudah mencurigai adanya permainan suap di balik putusan itu. Hal tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa yang dinilai cukup kuat.

    Selain itu, Mahfud mendesak agar Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi, turut diperiksa. Dadi sebelumnya secara terang-terangan membela keputusan hakim yang membebaskan Ronald Tannur, menyebut keputusan tersebut sudah benar dan berdasarkan keyakinan hakim. Namun, Mahfud menilai pembelaan itu perlu dipertanyakan mengingat adanya dugaan suap.

    Mahfud menyebut Ketua PN Surabaya memuji ketua majelis hakim sebagai “patriotik” karena pernah menghukum mati seorang istri hakim yang membunuh suaminya. Namun, Mahfud menegaskan bahwa penilaian tersebut salah dan Dadi Rachmadi juga harus diperiksa lebih lanjut.

    Penangkapan ketiga hakim ini disambut baik oleh masyarakat dan keluarga Dini Sera Afriyanti, yang selama ini merasa tidak mendapatkan keadilan. Langkah Kejagung dianggap sebagai upaya penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

    Penulis :  Agus/Firmansyah

     

     

    Jumlah Pembaca: 43,431

    Kasus Ronald Tanur PN Surabaya Tiga Hakim Ditangkap Vonis Bebas Ronald Tanur www.infomalangraya.com
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2023 12 28 at 14.27.27 - Info Malang Raya

    UGM Kirim 28 Mahasiswa KKN ke Desa Lapeo dan Katumbangan Polman

    1 Agustus 2025
    29rKj4dC1A - Info Malang Raya

    Arya Daru Tewas Dibunuh? Ini Penjelasan Polisi Soal Autopsi dan Pelaku

    1 Agustus 2025
    persebaya baru lagi.webp - Info Malang Raya

    Jelaskan Kondisi Persebaya Saat Ini, Eduardo Perez Beri Sinyal Tak Tambah Pemain Asing

    1 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20240
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202418
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.