Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dewanti-Masrifah Resmi Bacabup PDI Perjuangan

    8 Juli 2025

    Visi Bomber Anyar Balotelli Bersama Madura United

    8 Juli 2025

    Hampir 450.000 Orang Afghanistan Meninggalkan Iran Sejak Juni

    8 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Dewanti-Masrifah Resmi Bacabup PDI Perjuangan
    • Visi Bomber Anyar Balotelli Bersama Madura United
    • Hampir 450.000 Orang Afghanistan Meninggalkan Iran Sejak Juni
    • SAH! Barcelona Ikat Wojciech Szczesny Hingga 2027
    • Dapatkan $ 100 dari Apple Watch Series 10
    • Kronologi Meledaknya Kemarahan Bupati Jember Fawait Versi TP3D
    • Scoopy Velocreativity Hadir di Malang, Ajak Anak Muda Tampil Gaya, Kreatif, dan #Cari_Aman
    • Jordi Amat: Persija Jadi Jalan untuk Terus Bela Timnas
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»JAWA TIMUR»Tiga Pelaku Curat Diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo, Satu Buron
    JAWA TIMUR

    Tiga Pelaku Curat Diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo, Satu Buron

    By admin7 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    1000328930 11zon

    Sidoarjo (IMR) – Tiga dari empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus Unit IV Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo. Ketiganya ditangkap usai mencuri sepeda motor di parkiran minimarket kawasan Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

    Ketiga pelaku yakni Saiful (25) warga Simo Jawar, Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya; Rudi (37) warga Kelurahan Bates, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan; dan Imron (25) warga Dusun Bettengan, Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Sementara satu pelaku lainnya, Kasmalan, kini berstatus buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

    Aksi kejahatan tersebut menyasar motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi W 5982 NED milik D V (25) warga Sidokepung, Kecamatan Buduran. Motor tersebut raib saat diparkir di depan Alfamart Pepelegi.

    Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Fahmi Amarullah menjelaskan, setelah menerima laporan pencurian, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil profiling CCTV, terduga pelaku diketahui akan kembali beraksi. Polisi pun berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial RU di Indomart Lemah Putro, Kecamatan Sidoarjo Kota.

    “RU salah satu pelaku berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan kunci T di saku kanan dan diakuinya usai digunakan untuk operasi curat di Pepelegi Waru,” kata Kompol Fahmi, Senin (7/7/2025).

    Keterangan dari RU mengarah pada dua pelaku lainnya yang turut serta dalam aksi curat tersebut. Pengembangan dilakukan dan petugas berhasil menangkap Saiful alias Sinchan dan Imron di sebuah rumah kos di kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

    “Untuk pelaku Kasmalan, masih dalam pengejaran. Identitas dan lainnya sudah kami kantongi semuanya,” lanjut Kompol Fahmi.

    Mantan Kasatreskrim Bojonegoro itu menambahkan, komplotan ini memiliki peran masing-masing. Ada yang berpura-pura menjadi pembeli di minimarket, bertugas sebagai pengawas situasi, hingga eksekutor motor. Uang hasil pencurian digunakan untuk foya-foya, membeli narkoba, dan kebutuhan sehari-hari.

    “Dan ada sisanya dibagikan uang. Seperti RU dapat bagian uang Rp800 ribu, IM dan SI masing-masing Rp700 ribu,” rinci Kompol Fahmi.

    Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh lebih dari dua orang, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (isa/ian)

    Jumlah Pembaca: 7

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Visi Bomber Anyar Balotelli Bersama Madura United

    8 Juli 2025

    Kronologi Meledaknya Kemarahan Bupati Jember Fawait Versi TP3D

    7 Juli 2025

    Mayat Perempuan di Blitar Ternyata Warga Kediri yang Hilang Sejak Jumat

    7 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20251

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202484

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.