Infomalangraya – MALANG KOTA – Banyaknya gelandangan dan pengemis (gepeng) yang terjaring razia membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menambah fasilitas penampungan. Setidaknya, ada tambahan tiga Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk gepang.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito memaparkan ketiga lokasi TPS tersebut. Pertama, Camp Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Assessment. Berada di dekat kawasan Kampung Topeng Desaku Menanti, Kecamatan Kedungkandang. Tempat ini diperuntukkan bagi orang telantar yang terjaring razia.
Kedua, Pondok Lanjut Usia (Lansia) di Jalan Sunan Muria, Lowokwaru. Lokasi ini ditujukan bagi masyarakat lansia telantar, tetapi masih sehat. Nantinya di tempat itu, katanya, lansia sehat yang telantar akan mendapatkan penanganan dari petugas Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
Selanjutnya, Tuna Wisma Karya (TWK) di Sukun. Tempat tersebut diperuntukkan bagi lansia bedridden atau lansia yang tidak dapat berjalan. ”Mereka yang terjaring razia akan kami telaah dulu, apakah dipulangkan atau menjalani pelatihan. Kami beri waktu tinggal di penampungan itu selama dua kali tujuh hari,” ujar Donny.
Donny menerangkan, selama ini banyak gepeng yang kembali meminta-minta, setelah dibebaskan dari razia. Karena itu, pihaknya akan membina atau memberi bekal keterampilan bagi gepeng yang terjaring razia. ”Ini merupakan kerja sama dengan Satpol PP. Selain tempat berupa TPS, kami juga akan menyiapkan fasilitas untuk pembinaan,” terang mantan Kabag Humas Setda Kota Malang itu.
Dia berharap, usai pelatihan, para gepeng tidak mengulangi aktivitasnya seperti semula. ”Tujuannya agar mereka tidak turun lagi ke jalanan, utamanya itu,” tandas pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.
Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni menuturkan, kebanyakan gepeng yang beroperasi bukan warga asli Kota Malang. Itu terlihat dari jumlah gepeng yang ditertibkan selama lima bulan terakhir.
Total ada 57 anak jalanan (anjal) dan gepeng yang diterbitkan. Dari jumlah tersebut, 49 di antaranya berasal dari luar kota. Sedangkan sisanya hanya delapan yang berasal dari Kota Malang.
Dia menegaskan, anjal dan gepeng yang berasal dari luar kota telah dipulangkan ke daerah asal mereka. “Untuk mereka yang merupakan warga Kota Malang, akan dilakukan penilaian terhadap latar belakang keluarga mereka. Kami juga memberi dukungan dalam bentuk pelatihan serta bantuan lainnya agar mereka mandiri,” tandasnya.(adk/dan)