Tiga Pelaku yang Mengedit Foto Siswi SMA dengan AI Mengundurkan Diri dari Sekolah
Tiga pelaku yang terlibat dalam kasus pengeditan foto siswi SMA di Cirebon menggunakan kecerdasan buatan (AI) hingga tampak bugil memutuskan untuk keluar dari sekolah. Sebelumnya, video berisi puluhan foto hasil manipulasi tersebut viral di WhatsApp. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan mengundang perhatian pihak berwajib.
Menurut kuasa hukum dua terduga pelaku, Angga, ketiga pelaku tersebut memilih untuk mengundurkan diri dari sekolah. Ia menjelaskan bahwa tidak ada tindakan penghapusan atau pemecatan yang dilakukan oleh pihak sekolah. “Ketiganya memilih mundur sendiri setelah keluarga menyadari kesalahan anak-anak mereka,” ujar Angga dalam konferensi pers di sebuah kafe di Pekalangan, Kota Cirebon.
Angga menegaskan bahwa informasi yang beredar tentang jumlah foto yang dimanipulasi tidak sepenuhnya benar. Menurut kliennya, hanya ada 23 hingga 25 foto yang diedit, dengan lima di antaranya yang dinilai syur. Sisanya masih tertutup. “Setiap foto memiliki konten yang berbeda, artinya satu korban hanya satu foto,” jelasnya.
Selain itu, Angga juga menyampaikan bahwa korban dan pelaku sebelumnya memiliki hubungan pertemanan lama. Mereka dulu menjadi teman di SMP, namun setelah masuk SMA, mereka berpisah. Foto yang digunakan berasal dari masa transisi dari SMP ke SMA, yaitu sekitar Maret hingga Mei.
Pihak keluarga pelaku juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini. Mereka khawatir kasus ini bisa dimanfaatkan oleh pihak lain. “Kami siap menerima konsekuensi, baik secara materi maupun sosial,” kata Angga. Ia berharap para korban dan keluarga dapat membuka pintu maaf dan menyelesaikan masalah melalui jalur kekeluargaan.
Di sisi lain, suasana pertemuan antara orang tua korban dan pelaku serta didampingi kuasa hukum mereka berlangsung haru. Salah satu ibu korban tidak kuasa menahan air mata saat menyampaikan perasaannya. “Anak kami punya masa depan. Kami sangat tidak terima putrinya dijadikan bahan foto asusila,” ucapnya dengan suara bergetar.
Kuasa hukum korban, Sharmila, menegaskan bahwa kasus ini melibatkan lebih dari satu pihak. Meskipun hanya satu pelaku yang melakukan pengeditan, ada pihak lain yang menyediakan foto dan menyebarkan hasil manipulasi tersebut. “Jadi tidak berdiri sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Reza, menekankan agar kasus ini diproses secara hukum. “Jangan sampai dibiarkan berlalu. Ada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang bisa menjerat pelaku,” katanya. Ia berharap para korban mendapat keadilan.
Kasus ini melibatkan tiga terduga pelaku berinisial V, I, dan A, yang masih berstatus sebagai pelajar di dua sekolah favorit di Cirebon. Mereka telah diperiksa oleh penyidik Polres Cirebon Kota bersama orang tua masing-masing. Beberapa korban juga menjalani pemeriksaan setelah jumlah korbannya diperkirakan mencapai puluhan.
Fakta terbaru menyebutkan bahwa selain beredar di WhatsApp, foto-foto manipulasi AI itu juga sempat dijual melalui aplikasi Telegram. Hal ini menunjukkan betapa cepatnya penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta.