InfoMalangRaya.com — Tıga warga Palestina dibunuh dan belasan lainnya terluka dalam penyerbuan mematikan Israel di Tepi Barat yang dijajah pada Senin (19/06/2023), lapor pernyataan resmi.
“Tiga martir dan 28 terluka disebabkan agresi (Israel) yang sedang terjadi di Jenin,” ujar pernyataan Kementerian Kesehatan Palestina, tanpa merinci identitas para korban.
Wakil gubernur Jenin, Kamal Abu al-Rub, kepada AFP mengatakan pasukan Israel telah melancarkan serbuan pada pukul 4 pagi (01.00 GMT).
“Pasukan dalam jumlah besar menyerbu kamp (pengungsian Jenin) dan kota setelah shalat subuh, dan terjadi baku tembak sengit,” katanya.
Militer Israel segera memberikan informasi apa pun tentang penyerbuan di kota Tepi Barat utara itu ketika dihubungi oleh Agence France-Presse (AFP).
Seorang fotografer AFP di Jenin membenarkan bahwa pertempuran sedang berlangsung pada pukul 08:40 (05:40 GMT).
Zionis Israel telah menduduki Tepi Barat sejak Perang Enam Hari 1967 dan pasukannya secara teratur melancarkan serangan ke kota-kota Palestina, yang secara nominal berada di bawah kendali Otoritas Palestina Presiden Mahmud Abbas.
Sejak awal tahun, setidaknya 161 warga Palestina, 21 warga Israel, seorang Ukraina dan seorang Italia telah tewas dalam kekerasan yang terkait dengan konflik Israel-Palestina, menurut penghitungan AFP yang dikumpulkan dari sumber-sumber resmi.
Angka tersebut termasuk pejuang serta warga sipil dan, di pihak Israel, tiga anggota minoritas Arab.
Trending
- 50 Motto Islami yang Penuh Semangat untuk Hidup Lebih Bersemangat
- Pisa Sedang Bernegosiasi untuk Dapatkan Jay Idzes
- Cara Mengatasi Tenggorokan Gatal dengan Obat Herbal Efektif dan Mudah Ditemukan
- Operasi Patuh Semeru 2025 Segera Dimulai, Ini Waktu Pelaksanaannya
- Titus Tinbay Asal Papua Raih Juara 2 Kyorugi di Ajang Piala Kemenpora 2025
- Kesempatan terakhir untuk menghemat bank listrik, pengisi daya dan aksesori seluler
- Gerakan Pilates untuk Kuatkan Punggung dan Perbaiki Postur Tubuh Sendiri
- Diduga Inprosedural, Pakerin Perkarakan BPR Prima Master Bank soal Dana Gaji dan THR Buruh