Infomalangraya.com –
Gugatan tersebut berpendapat bahwa larangan negara memilih aplikasi video bentuk pendek dan merusak kebebasan berbicara.
Aplikasi video TikTok telah meluncurkan gugatan terhadap pemerintah Montana di Amerika Serikat bagian barat laut, setelah negara bagian itu mengeluarkan undang-undang pada hari Rabu yang secara efektif melarang aplikasi tersebut di dalam perbatasannya.
Dalam pengaduan yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS di Montana pada hari Senin, TikTok berjanji untuk melawan apa yang disebutnya sebagai upaya ilegal untuk membatasi penggunaannya.
“Kami menantang larangan TikTok yang inkonstitusional di Montana untuk melindungi bisnis kami dan ratusan ribu pengguna TikTok di Montana,” kata perusahaan media sosial itu dalam pengajuan pengadilan.
Pengaduan mengklaim bahwa larangan tersebut “meringkas kebebasan berbicara yang melanggar Amandemen Pertama”, serta perlindungan konstitusional lainnya.
Sementara banyak negara bagian AS dan agen federal telah membatasi atau melarang akses ke TikTok di perangkat pemerintah, berdasarkan klaim bahwa data dari platform tersebut dapat digunakan oleh pemerintah China untuk pengawasan, undang-undang Montana melangkah lebih jauh dan melarang aplikasi tersebut sepenuhnya dari negara bagian.
Dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari, larangan tersebut akan melarang TikTok beroperasi di Montana dan melarang toko aplikasi menawarkan TikTok untuk diunduh, dengan sanksi denda.
TikTok membantah bahwa masalah privasi semacam itu berlebihan dan tidak pernah diminta untuk menyerahkan data pengguna kepada pemerintah China. Yang lain menunjukkan bahwa AS sendiri meminta perusahaan teknologi dengan jangkauan global untuk melakukan pengawasan.
Kelompok hak asasi seperti American Civil Liberties Union (ACLU) juga mempertanyakan konstitusionalitas larangan tersebut dan mendesak bukti bahwa aplikasi tersebut merupakan ancaman keamanan nasional.
“Dengan larangan ini, Gubernur [Greg] Gianforte dan badan legislatif Montana telah menginjak-injak kebebasan berbicara ratusan ribu warga Montana yang menggunakan aplikasi tersebut untuk mengekspresikan diri, mengumpulkan informasi, dan menjalankan bisnis kecil mereka atas nama sentimen anti-China,” Keegan Medrano, direktur kebijakan dari Cabang ACLU Montana, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.
BREAKING: Gubernur Montana baru saja menandatangani undang-undang yang melarang TikTok untuk semua orang di negara bagian itu, melanggar hak kebebasan berbicara ratusan ribu orang di Montana yang menggunakan aplikasi tersebut.
Jika pengadilan tidak bertindak, larangan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2024.
— ACLU (@ACLU) 17 Mei 2023
Lima pengguna TikTok di negara bagian itu juga mengajukan gugatan minggu lalu dalam upaya agar undang-undang itu diblokir sebelum diberlakukan.
“Montana tidak bisa lagi melarang penduduknya untuk melihat atau memposting ke TikTok daripada melarang Wall Street Journal karena siapa pemiliknya atau ide yang diterbitkannya,” kata keluhan mereka.
Menurut Associated Press, Emily Flower, juru bicara Departemen Kehakiman Montana, mengatakan bahwa negara bagian mengharapkan tantangan hukum dan “sepenuhnya siap untuk membela hukum”.