TIM Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur mengidentifikasi dua kantong jenazah korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo. Total korban yang berhasil teridentifikasi berjumlah 55 dari 67 kantong jenazah yang diterima.
“Kedua jenazah (terbaru) teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan DNA, medis, serta properti atau barang kepemilikan yang ditemukan bersama korban,” kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Timur Komisaris Besar Khusnan Marzuki dalam keterangannya Senin malam, 13 Oktober 2025.
Dua jenazah yang berhasil teridentifikasi pada Senin yakni Khafa Ahmad Maulana, 15 tahun, asal Ngawen, Sidayu, Gresik dengan kantong jenazah nomor PM RSB B-041. Jenazah keduanya yakni Irham Ghifari, 16 tahun, asal Sidoarjo dengan kantong jenazah nomor PM RSB B-055.
Menurut Khusnan, hingga Senin malam masih ada delapan korban yang belum ditemukan. Tim gabungan masih terus melakukan pencarian.
Masjid Ponpes Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, ambruk pada Senin, 29 September 2025 pukul 15.00 WIB. Saat itu, para santri melaksanakan salat ashar berjamaah di lantai dua, sementara bangunan berlantai empat.
Polda Jawa Timur juga telah memutuskan untuk menaikkan status hukum kasus robohnya Ponpes Al Khoziny ke tahap penyidikan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan saksi untuk tahap penyidikan akan segera dimulai.
Abast menyatakan, polisi memanggil beberapa orang sebagai saksi karena dinilai memiliki keterkaitan dengan peristiwa robohnya ponpes tersebut. “Kami sudah mulai membuat panggilan terhadap beberapa saksi yang relevan,” ujar Abast pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Menurut Abast, total 17 saksi yang sempat dimintai klarifikasi di tahap penyelidikan belum tentu akan kembali diperiksa pada tahap penyidikan. Mereka hanya akan dipanggil kembali bila dinilai keterangannya relevan dalam membuktikan unsur pidana dalam kasus tersebut.