Tiongkok Penjarakan Wanita Uighur karena Ajarkan Al Quran pada Anak-Anak

InfoMalangRaya.com — Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) mengecam laporan tentang hukuman penjara 17 tahun terhadap seorang wanita Muslim Uighur di Tiongkok karena mengajarkan Al-Quran kepada anak-anaknya dan tetangganya.

Seylihan Rozi, 49, dilaporkan dihukum karena melakukan kegiatan keagamaan yang tidak sah, yaitu mengajarkan Al-Quran.

CAIR berpusat di Washington, D.C. juga mendesak PBB untuk bertindak guna membela hak-hak beragama di Tiongkok.

Dalam sebuah pernyataan, CAIR mengatakan pihaknya mengutuk penangkapan dan pemenjaraan seorang wanita yang hanya ingin menjalankan hak fundamentalnya dalam beragama, yang seharusnya tersedia bagi siapa saja.

“Kami mendesak PBB untuk mengutuk tindakan tidak adil pemerintah Tiongkok dan mengambil tindakan terhadap siapa pun yang hak-haknya dilanggar oleh pemerintah diktator itu,” kata pernyataan itu dikutip di laman resminya.

Pada bulan Juni tahun lalu, CAIR mengutuk laporan tentang penjatuhan kembali hukuman 14 tahun penjara terhadap seorang wanita Muslim Uighur karena mengajarkan Al-Quran kepada para remaja.

Bulan lalu, CAIR menyambut baik pembatasan perdagangan baru terhadap dua perusahaan Tiongkok, termasuk satu perusahaan yang dituduh memungkinkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia melalui pengawasan terhadap Muslim Uighur dan minoritas etnis dan agama lainnya di Tiongkok.

Pada bulan November, CAIR menyambut baik penambahan 29 perusahaan Tiongkok ke dalam daftar entitas yang menggunakan kerja paksa yang melibatkan minoritas Uighur.

CAIR juga menyambut baik larangan masuknya produk-produk yang diproduksi oleh Esquel Group, salah satu perusahaan tekstil dan pakaian jadi terbesar di dunia, ke Amerika Serikat atas tuduhan menggunakan tenaga kerja paksa Uighur.

Pada bulan Oktober, CAIR menyambut baik pelarangan DHS terhadap dua perusahaan Tiongkok atas laporan penggunaan tenaga kerja paksa Uighur. CAIR sebelumnya menyambut baik pelarangan perusahaan-perusahaan Tiongkok yang menggunakan tenaga kerja paksa.

Misi CAIR adalah untuk melindungi hak asasi manusia, meningkatkan pemahaman tentang Islam, mengadvokasi keadilan, dan memberdayakan Muslim Amerika.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *