Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Maskapai penerbangan Ryanair hapus Tel Aviv Israel dari rute - Info Malang Raya

    Tak Lagi Layani Penerbangan ke ‘Israel’, Ryanair Hapus Tel Aviv dari Rute

    21 November 2025
    AA1QCV8Q 2 - Info Malang Raya

    MTV Tutup Lima Saluran Musik Akhir 2025, Kalahkan YouTube dan Media Sosial?

    21 November 2025
    AA1NsDvf - Info Malang Raya

    Keuntungan Persebaya Surabaya! Arema FC Tanpa Tiga Pilar Utama, Tapi Performa Singo Edan Lebih Garang di Liga Super

    21 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Tak Lagi Layani Penerbangan ke ‘Israel’, Ryanair Hapus Tel Aviv dari Rute
    • MTV Tutup Lima Saluran Musik Akhir 2025, Kalahkan YouTube dan Media Sosial?
    • Keuntungan Persebaya Surabaya! Arema FC Tanpa Tiga Pilar Utama, Tapi Performa Singo Edan Lebih Garang di Liga Super
    • Daftar Pemain Top Super League: Dalberto Ditemani Striker Persija-Borneo-Persib, Jadwal 13
    • 10 Potret Keluarga Revolusi di Museum Pancasila
    • Pelatih Persebaya Percaya Diri Raih Poin Penuh Lawan Arema FC di Derbi Jatim
    • Deadline Tinggal 2 Hari! Investor BRIS, Catat Tanggal DPS 27 November untuk Usulkan Agenda RUPSLB
    • Bukan Hanya Film Horor, Riba Bongkar 3 Alasan Mengerikan Orang Rela Berutang Hingga Nyawa Jadi Taruhan!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Toko Miras Influencer King Abdi Ditutup, Diduga Tak Berizin
    MALANG RAYA

    Toko Miras Influencer King Abdi Ditutup, Diduga Tak Berizin

    By admin24 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1IYCDo - Info Malang Raya

    Penutupan Toko Miras yang Viral di Malang

    Toko minuman keras (miras) berinisial SJ 25 yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang, Jawa Timur, akhirnya ditutup setelah sebelumnya viral karena promosi oleh influencer King Abdi. Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengelola toko tersebut.

    Pengelola toko telah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengatakan bahwa operasional toko tersebut ditutup tanpa batas waktu yang pasti. Pihak kepolisian telah mencatat keterangan pengelola dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari proses penyelidikan.

    Kolaborasi dengan Pemkot Malang

    Pihak kepolisian bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Tenaga Kerja serta Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP), untuk mendalami indikasi pelanggaran yang terjadi.

    Kompol Soleh menjelaskan bahwa jika ditemukan unsur pidana seperti peredaran miras palsu atau oplosan, kasusnya akan ditangani oleh pihak kepolisian. Namun, jika pelanggarannya bersifat administratif seperti masalah perizinan, penanganannya akan diserahkan kepada Satpol PP.

    Operasi Ilegal dan Sanksi yang Mengancam

    Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyebut bahwa toko tersebut beroperasi secara ilegal. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengelola hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan belum memiliki izin resmi untuk menjual minuman beralkohol golongan A, B, maupun C.

    Heru menambahkan bahwa pengelola berinisial A wajib hadir dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada 30 Juli 2025. Akibat pelanggaran ini, pengelola terancam sanksi pidana kurungan maksimal enam bulan, atau denda hingga Rp 50 juta, serta kewajiban menutup total tokonya hingga izin resmi terbit.

    Tindakan Promosi di Media Sosial

    Selain itu, kasus promosi miras oleh King Abdi di media sosial sedang ditangani sepenuhnya oleh pihak kepolisian. Tindakan promosi tersebut melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2014 yang secara jelas melarang iklan produk beralkohol di semua platform, termasuk media daring.

    Langkah yang Dilakukan oleh Pihak Terkait

    Proses penutupan toko ini menjadi langkah penting dalam upaya menegakkan aturan terkait peredaran miras. Selain itu, pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus memantau aktivitas promosi miras di media sosial guna mencegah penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Beberapa langkah lain yang dilakukan antara lain:

    • Pelibatan satuan terkait untuk melakukan inspeksi rutin.
    • Peningkatan koordinasi antara polisi, Satpol PP, dan dinas terkait.
    • Edukasi masyarakat tentang bahaya konsumsi miras secara berlebihan.
    • Penegakan hukum terhadap pelaku yang melanggar aturan.

    Dengan adanya penutupan toko miras ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya agar lebih mematuhi peraturan yang berlaku. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dan aparat hukum dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.

    Jumlah Pembaca: 36

    Berita Berita lokal Bisnis makanan dan minuman Perdagangan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    a63b6fb5a5a4 - Info Malang Raya

    Aktivasi Gantangan Malang Satu Titik, Mbois Berkelas Cup Siap Digelar

    21 November 2025
    cca71512abfb - Info Malang Raya

    Waspada! Beredar Tautan Palsu Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

    21 November 2025
    0d8d89d6b2ef - Info Malang Raya

    Gunung Semeru Erupsi Sore Ini: Awan Panas Meluncur 7 Km, Warga Mulai Mengungsi

    20 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202518
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.