Magetan (beritajatim.com) – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Kabupaten Magetan kini mendekati kondisi overload. Menyikapi hal ini, Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro atau yang akrab disapa Kang Suyat, mendorong setiap desa untuk aktif mengelola sampah secara mandiri agar beban TPA dapat dikurangi.
“Kita berharap semua desa memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS) atau mengelola sampah di wilayah masing-masing. Kalau desa bisa memaksimalkan pengelolaan sampah, maka volume sampah yang masuk ke TPA akan berkurang,” ujarnya.
Kang Suyat menegaskan bahwa pengurangan volume sampah ke TPA akan mempermudah pemerintah dalam merancang sistem pengelolaan yang lebih baik. Saat ini, pengelolaan di TPA masih dilakukan secara open dumping atau penumpukan terbuka karena keterbatasan anggaran dan belum adanya desain pengelolaan lanjutan.
“Anggaran kita sudah disusun dari awal, jadi belum bisa langsung dialihkan ke perbaikan sistem pengelolaan. Tapi sampai akhir tahun ini, kami terus mengimbau desa-desa agar mulai mengambil langkah pengelolaan sesuai kemampuan masing-masing,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk soal waktu pembuangan. Misalnya, jika petugas pengangkut hanya bekerja hingga pukul 08.00 pagi, maka masyarakat diminta disiplin membuang sampah sebelum jam tersebut.
“Kalau masyarakat tidak sadar akan pentingnya pengelolaan sampah, seberapapun anggaran negara tak akan cukup menyelesaikan persoalan ini. Bagaimana kita bisa bicara wisata jika sampah masih menjadi masalah mendasar?” tegasnya.
Terkait penganggaran, Kang Suyat meminta desa-desa agar mulai memasukkan kebutuhan sewa atau pengadaan lahan TPS dalam rencana belanja APBDes. Namun ia menekankan, pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan edukasi masyarakat agar tidak percuma.
“Kalau TPS sudah ada tapi masyarakat belum sadar, ya tetap saja sampah dibuang sembarangan. Jadi, kesadaran itu harus lebih dulu dibangun. Setelah ada kesadaran, baru muncul ikhtiar-ikhtiar seperti pembangunan TPS,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Magetan juga tengah merancang pembangunan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Salah satu proyek percontohan sedang dibangun di kawasan Pasar Sayur, Jalan Baru. Meskipun skalanya masih kecil, diharapkan lokasi ini bisa menjadi model awal pengelolaan sampah terpadu berbasis daur ulang.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengembangan TPS 3R ke depannya. Ini bagian dari rencana jangka panjang kami,” pungkas Kang Suyat . [fat/aje]