InfoMalangRaya – Seorang perempuan berinisial SC (32) asal Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, harus menjalani operasi akibat luka parah yang dideritanya setelah dianiaya oleh suaminya, berinisial CH (32). Kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 9 November 2024, ini kembali membuka luka atas tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga di wilayah tersebut. Iptu Putut Siswahyudi, Kepala Seksi Humas Polres Blitar, mengatakan bahwa peristiwa kekerasan ini berlangsung di kediaman orang tua korban sekitar pukul 10.00 pagi. “Korban mengalami luka serius setelah dianiaya oleh suaminya sendiri di depan rumah orang tuanya,” kata Putut dalam keterangan resminya.
Baca Juga :
Jalan Sehat dan Bazar Sembako Murah: Mas Ibin-Mbak Elim Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat Blitar
Menurut Putut, kekerasan tersebut diawali oleh konflik kecil yang kemudian berubah menjadi tragedi. CH datang ke rumah mertuanya untuk menemui SC, namun kemudian terjadi pertengkaran karena permintaan CH untuk meminjam ponsel milik SC ditolak. Diduga karena emosi, CH sempat meninggalkan lokasi, tetapi tak lama kemudian kembali lagi dengan membawa senjata tajam berupa mandau. “Ibu korban yang saat itu berada di dalam rumah terkejut saat melihat menantunya kembali dengan membawa senjata tajam,” jelas Putut. Ia menambahkan bahwa ibu korban berusaha menghubungi suaminya agar segera datang untuk melindungi SC. Namun, ketika ayah korban tiba di lokasi, ia mendapati putrinya sudah terluka parah akibat sabetan mandau dari pelaku. Sumber di lapangan menyebutkan bahwa selain menganiaya SC, CH juga sempat mengancam orang tua korban yang berusaha menolong putrinya. Setelah melakukan tindak kekerasan, pelaku segera melarikan diri dari tempat kejadian. Saat ini, korban dalam kondisi kritis dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Dokter yang menangani korban menyatakan bahwa luka yang dialaminya cukup serius dan ia harus menjalani operasi darurat untuk menyelamatkan nyawanya. Polisi bertindak cepat dengan mengamankan barang bukti berupa mandau yang digunakan pelaku. “Kami sudah mengamankan senjata yang digunakan pelaku, dan saat ini anggota kepolisian sedang berupaya mengejar pelaku,” tambah Putut.
Baca Juga :
Hari Pahlawan, Cawabup Blitar Mas Ghoni Ajak Masyarakat Teladani Kepahlawanan Shodanco Parthohardjono
Ia juga menyatakan bahwa pihak kepolisian terus berkoordinasi untuk memastikan pelaku segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Peristiwa ini mengejutkan warga Desa Bendosari dan memicu keprihatinan atas tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga. Beberapa tetangga yang mengetahui kejadian tersebut menyatakan kekhawatiran atas perilaku pelaku yang dikenal mudah emosi. “Kami berharap kejadian seperti ini bisa dicegah dan pelaku cepat tertangkap,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Di sisi lain, kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya mencegah dan menangani konflik rumah tangga agar tidak berakhir tragis.