Transaksi Lelang Barang di DJP Jatim III Capai Rp 578 Juta

admin 186 Views
2 Min Read

Infomalangraya – MALANG KOTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III mencatat transaksi lelang barang selama 2022 mencapai Rp 578 juta. Angka tersebut melampaui target yang dipatok, yakni hanya Rp 496 juta.
”Untuk barang yang dilelang ada 18 slot saja, tapi yang laku hanya 14 slot,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur III Farid Bachtiar, kemarin.
Dari slot barang yang dilelang, paling laku antara lain HP, mobil, dan aset tanah milik wajib pajak (WP).

Jumlah perolehan transaksi lelang tersebut terbilang kecil. Sebab hanya dilakukan di Kanwil DJP Jawa Timur III saja. Dengan begitu, area Malang Raya disebut Farid cukup mendominasi.
Pada tahun ini, pihaknya akan mendongkrak lagi transaksi lelang. Sekitar 90 aset yang dilelang berasal dari 45 W) di 30  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur I, II, III, serta 2 KPPBC di lingkungan Kanwil DJBC Jatim I akan dilelang.
”Umumnya tunggakan kita se-Jatim menunjukkan pertumbuhan sebanyak 15 persen. Dari tahun 2022 realisasi sebesar Rp 176 miliar, tahun ini terealisasi sebanyak Rp 202 miliar dari target sebesar Rp 717 miliar,” terangnya.
Farid berharap tindakan tersebut dapat memberikan efek jera bagi WP penunggak pajak dan memberikan edukasi bagi WP lain agar patuh bayar pajak. Farid juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam rangka penegakan hukum pajak.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Jatim Tugas Agus Priyo Waluyo menyampaikan terima kasih pada DJP dan DJBC atas sinergi dan kontribusinya untuk mencapai target lelang. Dia menyebutkan pada tahun ini target lelang sebesar Rp 3,8 triliun.
”Harapannya dari 90 slot yang dilelang hari ini dapat laku semuanya,” tuturnya. (dur/adn)

Share This Article
Leave a Comment