Peran dan Tantangan Satuan Tugas Timah di Kepulauan Bangka Belitung
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menekankan bahwa keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Timah tidak boleh menjadi sumber ketakutan bagi masyarakat. Justru, ia berharap kehadiran satgas dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pemulihan ekonomi khususnya di sektor pertambangan rakyat.
Menurut Hidayat, masih banyak masyarakat yang mengalami kebingungan terkait mekanisme kerja satgas, khususnya dalam hal tindakan penertiban. Ia menyatakan bahwa pola penangkapan yang dilakukan oleh satgas masih membingungkan. Menurutnya, satgas bertugas menjaga wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah jika terjadi pelanggaran atau perusakan. Di luar wilayah tersebut, pemerintah daerah harus terlibat lebih aktif.
“Tugas utama satgas adalah memberantas penyelundupan, bukan menakuti masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa satgas seharusnya tidak langsung melakukan penangkapan terhadap masyarakat yang bekerja di wilayah IUP PT Timah namun belum terdata. Lebih tepatnya, mereka harus dibawa ke perusahaan untuk didata, bukan ditangkap. Penangkapan hanya berlaku untuk kasus penyelundupan.
Hidayat menilai keberadaan satgas bisa menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara PT Timah dan masyarakat penambang. Ia mengajak warga untuk bersama-sama membangun tata kelola pertambangan yang sehat serta berkontribusi pada perekonomian daerah.
“Mari kita benahi bersama. Jika rakyat mau kerja timah, jadilah mitra PT Timah. Jika harga kurang baik, kita minta perusahaan menyesuaikannya agar petani timah ini bisa hidup layak,” kata Hidayat.
Selain itu, ia juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap harga timah yang dinilainya masih rendah. Ia berharap manajemen PT Timah mempertimbangkan kembali harga beli timah dari masyarakat agar pendapatan penambang lebih seimbang dengan kebutuhan sehari-hari.
“Saya harap Direktur Utama PT Timah memperhatikan masalah harga. Sekarang harganya terlalu murah,” ujarnya.
Dua Jenis Satgas yang Terlibat
Dalam laporan sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Rendi Kurniawan, menjelaskan bahwa ada dua jenis Satgas Timah yang saat ini terjun di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pertama, Satgas yang dibentuk untuk melakukan perbaikan di sisi internal perusahaan, salah satunya dengan memperkuat aspek pengamanan pada IUP Perusahaan.
Kemudian, hadir pula Satgas khusus untuk memperbaiki tata kelola timah, mengurai sengkarut persoalan timah dari hulu terkait penambangan ilegal, kerusakan lingkungan hingga penyelundupan. PT Timah juga melakukan perbaikan dari sisi internal, seperti memperkuat aspek pengamanan pada IUP Perusahaan.
Selain itu, PT Timah juga didukung oleh Satgas Sektor Khusus yang dibentuk dalam misi mendukung produktivitas di lini operasional perusahaan. Dari sisi pemerintah, kebutuhan perbaikan ekosistem pertimahan nasional menjadi perhatian serius. Dengan adanya penugasan Satgas khusus, diharapkan dapat memperbaiki tata kelola timah secara komprehensif dari hulu hingga hilir.
Rendi menyebut Satgas Timah sebagai gabungan dari berbagai matra TNI yang berada di bawah kendali langsung pemerintah. Keberadaan satgas ini merupakan upaya pemerintah dalam mendukung perbaikan tata kelola timah secara menyeluruh. Tujuannya adalah agar timah Indonesia dapat terjaga keberlanjutannya, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara.
Masalah Mendasar dalam Pertambangan Timah
Persoalan mendasar dalam pertambangan timah di Bangka Belitung adalah penambangan yang dilakukan oleh masyarakat tanpa izin, serta aktivitas penyelundupan yang masih marak. Hal ini menjadi tantangan besar karena komoditas yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat dan negara justru tidak optimal dimanfaatkan.
Untuk itu, Rendi menekankan bahwa penambangan oleh masyarakat harus diatur dengan baik, salah satunya melalui kemitraan dengan pemilik IUP. Masyarakat harus diberikan kepastian dan kenyamanan dalam bekerja, baik dari segi regulasi, wawasan lingkungan, maupun keselamatan kerja.
Dengan adanya kemitraan yang baik, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat dari hasil kerja kerasnya, sementara perusahaan dan pemerintah juga dapat menjalankan tanggung jawabnya secara efektif.