Penjelasan Wakil Ketua DPR Mengenai Tunjangan Anggota DPR
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, memberikan penjelasan terkait pernyataannya sebelumnya mengenai besaran tunjangan yang diterima oleh anggota DPR. Ia mengklarifikasi bahwa informasi yang disampaikan sebelumnya tidak sepenuhnya akurat dan memperbaiki data yang diberikan.
Adies menyatakan bahwa tunjangan beras untuk anggota DPR sebenarnya tidak mencapai angka Rp 12 juta per bulan seperti yang ia sampaikan sebelumnya. Ia mengakui adanya kesalahan dalam data yang disampaikan. Menurut informasi terbaru, besaran tunjangan beras hanya sekitar Rp 200.000 per bulan. Hal ini sudah berlaku sejak tahun 2010 dan belum ada kenaikan sama sekali.
“Sebenarnya tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp 200.000 kurang lebih per bulan. Bukan Rp 12 juta per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi,” ujar Adies saat diwawancara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Selain itu, Adies juga mengklarifikasi pernyataannya mengenai tunjangan bensin yang sebelumnya disebut sebesar Rp 7 juta per bulan. Setelah melakukan konfirmasi dengan Sekretariat Jenderal DPR, ia menemukan bahwa besaran tunjangan bensin hanya sekitar Rp 3 juta per bulan. Ia menjelaskan bahwa tidak ada perubahan dalam besaran tersebut.
“Rp 3 juta per bulan. Jadi tidak ada perubahan,” tambahnya.
Gaji Pokok dan Tunjangan Perumahan
Adies juga membenarkan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan. Namun, ia menyampaikan bahwa anggota DPR saat ini menerima tunjangan perumahan karena tidak lagi mendapatkan rumah dinas.
“Anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas dan diberikan tunjangan perumahan. Itu karena rumah dinas dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara,” jelas Adies.
Ia menegaskan bahwa tunjangan perumahan ini sudah dianggarkan sejak tahun lalu. Meski begitu, ia menekankan bahwa tunjangan ini bukanlah kenaikan gaji, melainkan bentuk penggantian dari fasilitas yang sebelumnya diberikan.
Penjelasan Sebelumnya Mengenai Tunjangan
Dalam wawancara sebelumnya dengan wartawan pada Selasa (19/8/2025), Adies menyatakan bahwa anggota DPR memang mendapatkan beberapa kenaikan tunjangan. Salah satunya adalah tunjangan beras yang naik dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan. Ia menyebutkan bahwa kenaikan ini cukup kecil.
“Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari (Rp) 10 (juta) kalau tidak salah,” ujar Adies saat itu.
Selain tunjangan beras, Adies juga menyebutkan bahwa tunjangan bensin naik dari Rp 4 juta hingga Rp 5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan. Di samping itu, anggota DPR juga menerima tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan karena para legislator tidak lagi mendapatkan rumah dinas.
“Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” tambahnya.