Penangkapan Turis yang Mencuri Batu dari Pompeii
Seorang turis asal Skotlandia tertangkap tangan mencuri batu dari situs kuno Pompeii, yang merupakan salah satu warisan dunia yang diakui oleh UNESCO sejak tahun 1997. Pria tersebut terancam hukuman hingga enam tahun penjara serta denda maksimal sebesar €1.500 atau setara dengan Rp 28,2 juta. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap situs budaya yang memiliki nilai historis tinggi.
Dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian Italia berhasil menemukan enam barang curian, yaitu lima buah batu dan satu buah batu bata, yang disimpan dalam ransel turis tersebut. Barang-barang ini berasal dari situs yang dibangun pada abad ke-8 hingga ke-6 sebelum Masehi. Pria ini dilaporkan karena tindakan pencurian yang dilakukannya, setelah seorang pemandu wisata melihatnya mengumpulkan potongan-potongan trotoar dan langsung melaporkan ke aparat penegak hukum.
Petugas Carabinieri, yang merupakan pasukan polisi khusus di Italia, menemukan turis tersebut di luar area penggalian Pompeii dekat stasiun EAV Villa dei Misteri. Menurut pernyataan seorang juru bicara pada hari Kamis, 14 Agustus, barang-barang yang dikumpulkan telah ditemukan dan dikembalikan ke taman. Pria tersebut kini sedang dalam proses penyelidikan atas tuduhan pencurian berat.
Menurut juru bicara Carabinieri, turis tersebut awalnya mengklaim bahwa putranya yang mengambil batu-batu tersebut. Ia menyatakan tidak mengetahui bahwa mengambil batu di Pompeii adalah tindakan ilegal. Namun, hal ini tidak dapat menjadi alasan untuk menghindari konsekuensi hukum.
Gabriel Zuchtriegel, direktur Taman Arkeologi Pompeii, menyampaikan terima kasih kepada pemandu wisata yang peka, petugas kebersihan, dan keamanan, serta Carabinieri atas upaya kolaboratif mereka dalam melindungi warisan budaya. Ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan lembaga penegak hukum dalam menjaga kelestarian situs-situs bersejarah.
Mitos tentang Nasib Buruk di Pompeii
Meski telah ditangkap, turis tersebut tetap menghadapi mitos yang sering dikaitkan dengan Pompeii. Kota kuno yang hancur akibat letusan Gunung Vesuvius pada tahun 79 Masehi ini dikenal memiliki mitos tentang kutukan bagi para pencurinya. Banyak orang percaya bahwa siapa pun yang mencuri dari situs ini akan mengalami nasib buruk.
Pada tahun 2020, seorang turis Kanada mengembalikan artefak yang ia curi dari Pompeii 15 tahun sebelumnya. Ia mengklaim bahwa barang-barang tersebut terkutuk dan menjadi penyebab kemalangan dalam hidupnya. Menurut ceritanya, ia dan keluarganya mengalami berbagai kesialan setelah mencuri ubin dari situs tersebut ketika masih berusia 20-an. Ia percaya bahwa kutukan para dewa menjadi penyebabnya.
Untuk meredakan amarah para dewa, turis tersebut mengembalikan benda-benda tersebut ke agen perjalanan dalam sebuah amplop yang juga berisi surat permintaan maaf. Nicole, demikian nama turis tersebut, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pencurian dua ubin mosaik, sepotong keramik, dan bagian dari amphora menjadi penyebab kemalangan finansial keluarganya. Selain itu, ia dua kali didiagnosis menderita kanker payudara, yang mengakibatkan mastektomi ganda.
Kejadian ini menunjukkan betapa kuatnya keyakinan masyarakat terhadap mitos-mitos yang berkaitan dengan situs-situs sejarah. Meskipun banyak orang menganggapnya sebagai cerita fiksi, namun mitos ini tetap memengaruhi perilaku masyarakat dalam menjaga dan menghormati warisan budaya.