Turki “Diserang” Konten Porno, Pemerintah Blokir OnlyFans

InfoMalangRaya.com – Turki telah memblokir platform online OnlyFans menyusul keluhan dari masyarakat yang menyebut bahwa situs tersebut mempromosikan tindakan “tidak bermoral” dengan menggunakan “metode menjijikkan”.
Akses ke platform berlangganan online, yang sebagian besar berisi konten porno, telah dibatasi pada Rabu oleh Pengadilan di Istanbul, menurut laporan Asosiasi Kebebasan Berekspresi.
Belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan terkait masalah ini, tetapi para pengguna sosial media Turki mengonfirmasi pemblokiran tersebut. Pengguna yang mencoba mengakses situs web pada hari Rabu mendapat pesan peringatan yang mengindikasikan koneksi mereka tidak aman.
OnlyFans didirikan di Inggris pada tahun 2016 dan terutama digunakan oleh pekerja seks dan pembuat konten dewasa dan porno, selain musisi, pemain game, dan pemberi pengaruh.
Larangan itu tampaknya diberlakukan sebagai tanggapan atas pengaduan yang diajukan ke Pusat Komunikasi Kepresidenan (CIMER) Turki, menurut media setempat.
Baca juga: Singapura Penjarakan Warganya yang Tampil Tanpa Busana di Situs Dewasa OnlyFans
Surat kabar Cumhuriyet mengutip pernyataan yang dikirim ke CIMER yang menggambarkan situs web tersebut mempromosikan tindakan “tidak bermoral” dengan menggunakan “metode menjijikkan”.
“Beberapa pengguna mendapatkan lebih dari $10.000 per bulan dari postingan pornografi di platform ini,” bunyi pernyataan itu. “Situasi yang berfluktuasi dalam ekonomi negara kita berdampak buruk bagi masyarakat dan terutama kaum muda, dan banyak orang menggunakan cara yang buruk untuk mendapatkan uang dengan mudah.”
Keluhan tersebut menambahkan bahwa jika platform semacam itu tidak diblokir, maka: “Struktur keluarga Turki akan terkikis dan akhirnya merosot.”
‘Tidak gratis’
Pada bulan Februari, setelah gempa dahsyat melanda Turki tenggara dan negara tetangga Suriah, pemerintah Turki memberlakukan pembatasan di Twitter di seluruh negeri, yang memicu protes dari para juru kampanye.
Dalam beberapa tahun terakhir, Ankara telah meminta raksasa media sosial seperti Youtube, Twitter, Instagram, dan TikTok untuk menunjuk perwakilan hukum lokal di negara tersebut atau menghadapi denda jutaan dolar.*
Baca juga: Terpilihnya Erdogan Kabar Baik Bagi Turki dan Dunia?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *