Pemasangan Rambu Peringatan di Jalur Rawan untuk Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas
Polres Malang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) telah mengambil langkah proaktif dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah pemasangan rambu dan papan peringatan di jalur-jalur yang diketahui memiliki tingkat kerawanan tinggi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pencegahan kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Pemasangan rambu peringatan ini dilakukan di sepanjang Jalan Raya Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Wilayah ini dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Menurut AKP Muhammad Chelvin Alif, Kasatlantas Polres Malang, pemasangan rambu tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada pengendara tentang potensi bahaya di sekitar jalan tersebut.
“Kami memasang beberapa papan imbauan keselamatan seperti peringatan kecepatan, area rawan laka, dan ajakan untuk berkendara tertib. Ini merupakan bagian dari strategi pencegahan agar masyarakat lebih waspada,” ujarnya.
Rambu-rambu ini dipasang di beberapa titik strategis, terutama di lokasi yang sering menjadi tempat kejadian insiden kecelakaan. Contohnya adalah tikungan tajam, area sekolah, perlintasan padat kendaraan, serta jalan dengan pencahayaan minim saat malam hari. Dengan adanya pemasangan rambu ini, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
“Ini merupakan upaya yang kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan. Langkah ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025,” tambahnya.
Operasi Patuh Semeru 2025 digelar selama dua minggu, mulai tanggal 14 Juli 2025. Operasi ini menitikberatkan pada sinergi antara pendekatan edukatif dan penegakan hukum. Selain sosialisasi langsung ke masyarakat dan pemasangan media imbauan, kepolisian juga melakukan penindakan pelanggaran secara elektronik melalui sistem ETLE statis dan mobile.
“Pendekatan edukatif seperti ini lebih efektif di jangka panjang karena dapat mendorong perubahan perilaku serta kesadaran pengguna jalan,” jelasnya.
Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus operasi ini antara lain:
- Tidak memakai helm
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Melanggar marka dan rambu lalu lintas
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL)
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Selain itu, diharapkan juga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang khususnya, serta menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.