Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    8 Weton Raja Uang: Rahasia Rezeki Tak Pernah Habis dalam Primbon Jawa

    11 Juli 2025

    Sensasi Rasa Pedas Bapak’e di Lereng Gunung Kelud, Kuliner Kediri Jadi Daya Tarik Wisatawan

    11 Juli 2025

    Pulang Kampung ke Banyuwangi, Putri Indonesia 2025 Fia Bawa Cerita Haru dari Panggung Dunia

    11 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • 8 Weton Raja Uang: Rahasia Rezeki Tak Pernah Habis dalam Primbon Jawa
    • Sensasi Rasa Pedas Bapak’e di Lereng Gunung Kelud, Kuliner Kediri Jadi Daya Tarik Wisatawan
    • Pulang Kampung ke Banyuwangi, Putri Indonesia 2025 Fia Bawa Cerita Haru dari Panggung Dunia
    • Lindungi Pendengaran: 6 Tips Sehat dari Ahli di Tengah Gema Suara
    • Destinasi Belanja Terlengkap di Bandung: Surga Makanan hingga Kesehatan
    • Ramalan 8 Juli 2025: 6 Shio Ini Diuji, Rezeki Tak Terduga Akhir Pekan
    • Cover Harian IMR – Jumat, 11 Juli 2025
    • Cover Harian IMR – Jumat, 11 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»RAGAM»TEKNOLOGI»Twitter menggugat empat entitas tidak dikenal karena ‘pengikisan data yang melanggar hukum’
    TEKNOLOGI

    Twitter menggugat empat entitas tidak dikenal karena ‘pengikisan data yang melanggar hukum’

    By admin14 Juli 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    1689317951 1194fef0 1858 11ee bf97 354a84a70188.cf

    Infomalangraya.com –

    Twitter — atau lebih tepatnya, perusahaan induknya X Corp. — telah menggugat empat John Does yang diduga “terlibat dalam pengikisan data yang melanggar hukum secara luas” dari situs web tersebut. Mereka digambarkan sebagai “orang atau entitas tak dikenal” dalam gugatan, yang hanya menyebutkan alamat IP mereka. Gugatan tersebut menuduh mereka membanjiri Twitter dengan permintaan otomatis yang jauh melebihi “apa yang dapat dikirim oleh satu orang ke server dalam periode tertentu” yang bertujuan untuk mengorek data. Menanggapi tweet tentang gugatan tersebut, Elon Musk mengatakan entitas ini mencoba menghapus keseluruhan Twitter dalam waktu singkat dan menyalahkan mereka atas batasan tarif yang diterapkan situs web awal bulan ini.

    Beberapa entitas mencoba mengikis setiap tweet yang pernah dibuat dalam waktu singkat. Itu sebabnya kami harus menetapkan batas tarif.

    — Elon Musk (@elonmusk) 13 Juli 2023

    Musk mengumumkan pada awal Juli bahwa situs web tersebut membatasi secara ketat berapa banyak tweet yang dapat dibaca pengguna setiap hari “untuk mengatasi tingkat pengikisan data yang ekstrem. [and] manipulasi sistem. server X Corp. dan mengganggu pengalaman pengguna bagi jutaan pelanggan X Corp.,” tulis perusahaan tersebut dalam keluhannya.

    X Corp. juga menggambarkan aktivitas para tergugat dalam gugatan tersebut sebagai “mengambil data secara tidak sah yang terkait dengan penduduk Texas.” Tetapi sebagai CNBC catatan, Sirkuit Banding Kesembilan AS memutuskan pada tahun 2022 bahwa pengikisan data yang tersedia untuk umum secara online tidak melanggar Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer (CFAA). Itu adalah keputusan penting yang mengakhiri gugatan jangka panjang oleh LinkedIn. Platform media sosial yang berfokus pada bisnis mengajukan keluhan dalam upaya untuk memblokir perusahaan saingannya dari mengorek informasi yang terlihat di profil publik pengguna.

    “Perusahaan pengikis data mendapat untung dari inovasi perusahaan seperti X Corp. sambil merugikan X Corp. dan mengkompromikan data pengguna,” kata perusahaan itu juga dalam gugatannya. Twitter sekarang menuntut ganti rugi $1 juta untuk menebus tindakan para terdakwa.

    Semua produk yang direkomendasikan oleh Engadget dipilih oleh tim editorial kami, terlepas dari perusahaan induk kami. Beberapa cerita kami menyertakan tautan afiliasi. Jika Anda membeli sesuatu melalui salah satu tautan ini, kami dapat memperoleh komisi afiliasi. Semua harga adalah benar pada saat penerbitan.

    Jumlah Pembaca: 323

    #Data Dikenal empat entitas Hukum karena melanggar menggugat pengikisan tidak Twitter yang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Kesempatan terakhir untuk menghemat bank listrik, pengisi daya dan aksesori seluler

    11 Juli 2025

    Hemat Samsung, Penting, Sandisk dan banyak lagi

    11 Juli 2025

    Izzudin Al-Haddad, ‘Hantu Al-Qassam’ yang Jadi Pemimpin Baru Hamas di Gaza

    11 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20251

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024137

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.