Hasil Tes DNA Memastikan Tidak Ada Hubungan Darah antara Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana
Pengumuman resmi dari Pusdokkes Polri akhirnya memberikan kejelasan terkait isu hubungan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan anak selebgram Lisa Mariana. Hasil tes DNA yang dilakukan menunjukkan bahwa CA, anak Lisa, bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil. Keputusan ini menjadi titik akhir dari drama panjang yang telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.
Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, yang menyampaikan pengumuman tersebut di Mabes Polri, menjelaskan bahwa tidak ditemukan kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana. Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh melalui pengambilan sampel darah dan air liur dari kedua pihak. Hasilnya jelas: RK dan LM dipastikan tidak memiliki kesamaan genetik.
Perkara ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku bahwa anaknya adalah hasil dari hubungan dengan Ridwan Kamil. Ia kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung sambil menuntut ganti rugi dalam jumlah besar. Namun, Ridwan Kamil langsung membantah klaim tersebut. Ia menilai tuduhan itu sebagai fitnah yang disebarkan untuk kepentingan ekonomi. Selain itu, Ridwan Kamil juga melaporkan balik Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.
Dalam laporan resminya, Ridwan Kamil menuntut ganti rugi sebesar Rp 105 miliar atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diterima pada 11 April 2025 dan diproses sesuai dengan Undang-Undang ITE. Hasil tes DNA kini menjadi bukti penting bagi Ridwan Kamil dalam memperkuat posisi hukumnya. Fakta ilmiah ini menegaskan bahwa semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak memiliki dasar kebenaran.
Isu ini sempat membuat heboh publik sejak Maret lalu. Lisa Mariana membagikan tangkapan layar percakapan yang ia klaim sebagai bukti hubungan dengan Ridwan Kamil. Bahkan, ia sempat menyatakan sedang mengandung anak sang mantan gubernur. Hal ini memicu pro-kontra di kalangan warganet dan menjadi topik perbincangan besar di media sosial.
Namun, setelah hasil laboratorium resmi Polri dirilis, klaim tersebut kini semakin ditepis. Rizki Agung Prakoso menegaskan bahwa proses pemeriksaan DNA dilakukan dengan metode forensik yang akurat. Semua prosedur laboratorium sudah sesuai standar ilmiah, sehingga hasilnya tidak bisa diperdebatkan.
Setelah pengumuman hasil tes DNA, perhatian publik kini tertuju pada langkah hukum berikutnya. Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah Lisa Mariana akan menerima hasil resmi ini atau tetap melanjutkan gugatannya di pengadilan. Meskipun demikian, hasil tes DNA ini menjadi bukti kuat yang dapat digunakan dalam proses hukum selanjutnya.