InfoMalangRaya – Universitas Brawijaya Malang, melalui berbagai unit kerja yang ada di lingkup kampus setempat, beberapa waktu ini telah menyelesaikan pembentukan zona integritas (ZI). Tersebar di berbagai unit kerja, yang ada di lingkup 20 Fakultas di UB.
Kepala Satuan Reformasi Birokrasi UB Malang, Rabu, (15/11/2023), Dr. Ngesti Dwi Prasetya, SH., M.Hum., menyampaikan bahwa salah satu dari area perubahan di pengawasan, akan diintensifkan.
Agar nantinya UB Malang bisa melakukan pengendalian gratifikasi, serta akan dilakukan tertib tata kelola dengan maksimal.
“Tertib tata kelola yang harapannya bisa kita maksimalkan kedepan dengan pembangunan ZI,” terangnya Dr. Ngesti.
Secara keseluruhan, pencanangan ZI sudah dilaksanakan di 20 unit kerja. Yakni 17 di tingkat Fakultas, dua di PSDKU, satu di Pasca Sarjana dan kedepannya akan dilaksanakan di RSUB, Klinik dan BSS.
“Kali ini dari Kepala Satuan Pencegahan KPK, dalam rangka sosialisasi dan workshop untuk melakukan intensifikasi pengendalian gratifikasi dan KKN di UB Malang,” imbuhnya.
PIMPINAN: Kepala Satuan Reformasi Birokrasi Universitas Brawijaya, Dr. Ngesti Dwi Prasetya, SH., MHum. Saat memberikan konfirmasi selepas acara workshop di di Gedung Widyaloka UB, Rabu (15/11/2023). (Foto: Istimewa)
Sementara itu, komitmen yang dilakukan UB Malang untuk menciptakan lingkungan atau ekosistem pendidikan yang baik, mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya pendidikan adalah salah satu kunci bagi pembentukan karakter. Termasuk karakter anti korupsi dan anti gratifikasi.
Krishna Aditama, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK menyampaikan, sinergitas UB Malang dan KPK, menjadi langkah awal yang sangat tepat. Tinggal mengawal bagaimana implementasinya, agar komitmen tersebut tidak hanya menjadi ceremonial dan ucapan saja.
“Tinggal kita kawal implementasinya, agar tidak hanya seremonial dan ucapan saja, tapi akan kami tindaklanjuti.”
“Kami sangat mengapresiasi pertanyaan dari teman-teman UB, yang menurut saya memiliki semangat yang baik untuk bisa terhindar dari gratifikasi ilegal,” katanya.
Sementara itu, Rektor UB Malang, Prof. Widodo berharap, dengan adanya pembetukan tim penanganan gratifikasi, UB Malang semakin profesional melayani masyarakat. Baik kepada mahasiswa maupun rekan kerja di industri.
Dengan begitu, keberadaan UB Malang semakin dirasakan lebih bermanfaat dan meningkatkan daya saing di tingkat Nasional bahkan Internasional.
“Semua unit sudah ada. Sudah ada sekitar 100 orang yang tergabung dalam tim penanganan dan pengelolaan gratifikasi di UB.”
“Harapannya UB Malang semakin profesional melayani masyarakat, mahasiswa dan rekan kerja. Jadi UB Malang lebih bisa bermanfaat,” ujar Prof. Widodo. (M. Abd. Rahman Rozzi)
The post Universitas Brawijaya Undang KPK untuk Intensifkan Pengendalian Gratifikasi dan KKN appeared first on infomalangraya.com.