InfoMalangRaya – Sejumlah pedagang di Pasar Madyopuro mengeluh atas revitalisasi yang baru saja dilakukan. Para pedagang mengeluh karena hasil revitalisasi yang telah dilakukan di Pasar Madyopuro, dinilai tidak sesuai dengan keinginan sejumlah pedagang. Hal yang dikeluhkan adalah terkait tidak adanya sekat pembatas antar pedagang. Salah satunya disampaikan oleh Tyas, penjual sembako di Pasar Madyopuro. Atas hal itu, dirinya pun enggan berpindah dari area relokasi ke Pasar Madyopuro.
“Paling tidak antar pedagang itu ada sekat, gitu saja. Karena kalau tidak ada sekat, kan riskan juga. Apalagi saya di sini berjualan sembako. Kalau mau dikasih rolling door, alhamdulillah juga,” ujar Tyas, Senin (5/2/2024). Hal itu pun membuatnya merasa digantung. Sehingga dirinya menginginkan adanya kejelasan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, apakah rencana tersebut dapat difasilitasi. “Tolong diberikan penjelasan. Jangan digantung. Apakah dari pemerintah sudah tidak ada anggaran atau bagaimana. Jadi nanti kami bisa mencari dananya sendiri. Jangan digantung,” terangnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan bahwa revitalisasi Pasar Madyopuro telah dilaksananan dengan sesuai. Menyesuaikan kondisi eksisting dan surat penempatan berjualan yang ada. “Kalau konsep yang diajukan dalam Detail Engineering Desain (DED) loss, maka ya kita buat konsep loss. Tidak bisa diganti dengan rolling door atau apa,” ujar Eko.
Baca Juga :
Kabupaten Malang Punya Tiga Kampung Durian, Cek Lokasi dan Keunggulan Produknya
Hal itulah yang menurut Eko, perlu untuk dipahami oleh semua masyarakat dan tidak terkecuali bagi pedagang. Bahwa pembangunan atau revitalisasi pasar besar sudah sesuai dengan kondisi eksisting yang ada. “Kita ajukan dulu ke pimpinan baru bisa disetujui atau tidak. Anggaran sekatnya kemungkinan di PAK kita ajukan. Tadi juga ada Komisi B ke pasar untuk menyaksikan sendiri, jadi kalau memang kita ada penambahan pembangunan nanti lewat PAK,” pungkas Eko.