InfoMalangRaya.com– Carlo Maria Vigano, seorang uskup agung di Italia yang dikenal sebagai pengkritik vokal Paus Fransiskus, telah dikucilkan oleh Tahta Suci Vatikan.
Carlo Maria Vigano dinyatakan bersalah melakukan schism – yang artinya dia dianggap telah menyimpang dari ajaran Gereja Katolik – setelah bertahun-tahun berselisih pendapat dengan Paus Fransiskus.
Rohaniwan ultra-konservatif Katolik berusia 83 tahun itu sebelumnya menyerukan supaya Paus Fransiskus turun tahta, menuduhnya sesat dan mengkritik pendirian Fransiskus terkait imigrasi, perubahan iklim dan pasangan homoseksual.
Vigano merupakan seorang rohaniwan senior Gereja Katolik, pernah menjabat sebagai utusan diplomatik Vatikan di Washington dari 2011 sampai 2016.
Pada 2018 dia menyembunyikan diri setelah menuding Paus Fransiskus mengetahui perihal kejahatan seksual yang dilakukan oleh seorang kardinal Amerika Serikat tetapi bersikap diam dan tidak mengambil tindakan. Vatikan membantah tuduhan itu.
Seiring dengan waktu, Vigano kerap menyuarakan komentar sejalan dengan kaum conspiracy theorists Amerika Serikat, menolak vaksin Covid dan pemikiran lain yang serupa dengan mereka.
Hari Jumat (5/7/2024), kantor doktrinal Vatikan mengatakan penolakan Vigano untuk tunduk kepada Paus Fransiskus tampak jelas dari komentar-komentarnya yang diungkapkan ke publik.
Vatikan dalam pernyataannya menyatakan bahwa Carlo Maria Vigano sudah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran berupa schism dan dia sudah dikucilkan – atau disingkirkan dari gereja.
Uskup Agung Vigano didakwa melakukan schism dan menyangkal legitimasi Paus Fransiskus bulan lalu. Saat itu, dia menulis di platform X bahwa dia menganggap dakwaan itu sebagai “suatu kehormatan”.
“Saya menyangkal, menolak, dan mengutuk skandal, kesalahan, dan ajaran-ajaran sesat Jorge Mario Bergoglio,” kata Vigano, menyebut nama asli Paus asal Argentina itu.
Tahun lalu, Paus Fransiskus mengambil tindakan terhadap seorang rohaniwan ultra-konservatif lainnya, memecat Uskup Joseph E Strickland dari Texas, karena dia menolak mengundurkan diri menyusul investigasi oleh Vatikan.*