Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Prediksi: Real Madrid vs Borussia Dortmund

    5 Juli 2025

    IMR – Ada 38 Kasus Baru HIV di Kota Batu, Mulai dari Gay hingga Calon Pengantin

    5 Juli 2025

    CITO Surabaya Mulai Bangkit, Lakukan Revitalisasi Menuju Destinasi Keluarga dan Komunitas

    5 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Prediksi: Real Madrid vs Borussia Dortmund
    • IMR – Ada 38 Kasus Baru HIV di Kota Batu, Mulai dari Gay hingga Calon Pengantin
    • CITO Surabaya Mulai Bangkit, Lakukan Revitalisasi Menuju Destinasi Keluarga dan Komunitas
    • Jangan Panik! Ini Cara Mengatasi Kucing Stres Tidak Mau Makan
    • Laptop Prime Day terbaik menangani MacBooks, Chromebook, mesin Windows 11 dan banyak lagi
    • Satelit MethaneSAT Hilang di Luar Angkasa
    • IMR – Babinsa Wonokoyo Kawal Pengeringan Padi
    • Organda Menjerit, Kritik Masuknya Investor Asing Datangkan Taksi Listrik di Surabaya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»Usulan Mengontrol Rumah Ibadah adalah Perbuatan Otoriter
    INTERNASIONAL

    Usulan Mengontrol Rumah Ibadah adalah Perbuatan Otoriter

    By admin6 September 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    buya anwar abbas e1624717628881

    InfoMalangRaya.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah.
    Menurut Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas usulan tersebut jelas-jelas tindakan otoriter dan bertentangan jiwa dan semangatnya dengan UUD 1945 Pasal 29 ayat 2.
    Menurut Buya Abbas, semangatnya UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 adalah negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
    Usulan itu  juga bertentangan jiwa dan semangatnya dengan Pasal 28E ayat (3) UUD  1945. “Yang isinya mengatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Jadi  kebebasan beribadah dan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi,” demikian pernyataan Buya Abbas yang diterima redaksi hidayatullah.com, Selasa (5/9/2023).
    “Cara-cara kepemimpinan seperti ini biasanya  dipergunakan orang dalam kepemimpinan yang bersifat otoritarianisme dan itu sudah jelas tidak sesuai jiwa dan semangatnya dengan falsafah dan hukum dasar negara  kita yaitu Pancasila dan UUD 1945,” tambahnya.
    Karena itu jika Kepala BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah,  ini jelas sebuah langkah mundur dan mencerminkan cara berfikir serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah kita bangun dan kembangkan selama ini  secara bersusah payah, demikian lanjutnya.
    “Cara berfikir dan bersikap yang disampaikan oleh Kepala BNPT tersebut jelas-jelas tidak baik dan tidak benar karena mengarah kepada corak kepemimpinan yang tiranic dan  despotisme yang lebih mengedepankan pendekatan security approach dan mengabaikan pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat dialogis,  objektif dan rasional,” tambahnya. 
    Menurut Ketua PP Muhammadiyah ini, cara-cara kepemimpinan seperti ini biasanya  hanya dipergunakan orang dalam kepemimpinan yang bersifat otoritarianisme. “Dan itu sudah jelas  tidak sesuai jiwa dan semangatnya dengan falsafah dan hukum dasar negara kita, yaitu Pancasila dan UUD 1945,” tambahnya.
    Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah di Indonesia di bawah kontrol pemerintah. Usulan ini disampaikan Rucko dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Senin (4/9/2023).
    Rycko beralasan, usulan ini dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme. “Kami sedang studi banding kepada beberapa negara, kepada negara sebelah Singapura dan Malaysia, seluruh tempat ibadahnya terkontrol, undercontrol pemerintah. Siapa yang berbicara dan apa kontenya “ ujarnya di depan anggota dewan.
    “Demikian juga di negara-negara Timur-Tengah, di Oman, di Qatar, Saudi Arabiyah yang kami datangi, termasuk di Maroko yang kami datangi, semua tempat ibadah, terpungkas semua di dalamnya, yang memberikan tausyiah, yang memberikan materi, yang memberikan kontenya, di bawah kontro pemerintah,” ujarnya.*

    Jumlah Pembaca: 345

    Adalah Ibadah mengontrol Otoriter Perbuatan Rumah Usulan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Satelit MethaneSAT Hilang di Luar Angkasa

    5 Juli 2025

    PBB Kritik Rencana Jerman Deportasi Orang Afghanistan

    4 Juli 2025

    Rusia Jadi Negara Pertama yang Mengakui Pemerintahan Imarah Islam Afghanistan

    4 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202466

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.