Vatikan Menentang Hak Aborsi Dimasukkan Dalam Konstitusi Negara Prancis

InfoMalangRaya.com– Vatikan menyuarakan penentangannya terhadap pencantuman hak aborsi dalam konstitusi Prancis, negara yang secara tradisi masih kuat mempertahankan nilai-nilai Katolik meskipun secara resmi negara menganut sekularisme.
Prancis bergerak “menuju sebuah konstitusi yang melawan kehidupan,” bunyi editorial yang dipublikasikan oleh Vatikan, yang ditandatangani oleh Massimiliano Menichetti, pimpinan Radio Vatican dan Vatican News, seperti dilansir RFI Kamis (8/2/2024).
Paus Fransiskus masih belum berkomentar secara resmi perihal amandemen konstitusi Prancis itu, tetapi editorial dari media milik Tahta Suci tersebut bisa dianggap sebagai sikap resmi Vatikan yang masih bersikap menentang aborsi.
“Bagaimana mungkin mengabadikan sebuah norma yang membiarkan kematian seseorang di dalam piagam paling mendasar sebuah negara sementara pada saat yang sama melindungi orang manusia?” tanya editorial tersebut, merujuk pernyataan penolakan aborsi Paus Fransiskus pada September 2021, di mana pemkmpin tertinggi Katolik itu menyebut aborsi sebagai pembunuhan.
Menichetti menulis bahwa embrio terus saja diperlakukan sebagai “materi (benda) dan bukan orang”.
Pada 2023 di Marseille, Prancis, Paus Fransiskus berbicara tentang penghilangan nyawa manusia secara umum, tentang apakah mengabaikan penderitaan para migran atau melindungi anak-anak yang belum dilahirkan.
Editorial tersebut menyeru supaya dibuat kebijakan untuk mendukung kaum wanita secara ekonomi, legal, psikologis, keagamaan, sosial saat mereka menghadapi momen dramatis ketika “aborsi tampaknya sebagai satu-satunya solusi”. 
Pada bulan November 2023, konferensinpara uskup Prancis mengutarakan kembali keprihatinan mereka perihal hak aborsi yang akan dimasukkan ke dalam konstitusi.

Dakwah Media BCA – Green

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

Versi terakhir perubahan konstitusi tersebut disetujui oleh majelis rendah Assemblée Nationale pada akhir Januari, dan sekarang diperdebatkan dan akan diputuskan lewat pemungutan suara di Senat pada akhir Februari.
Apabila majelis rendah dan tinggi parlemen Prancis itu menyetujui teks amandemnnya, selanjutnya akan dilakukan pemungutan suara dalam sebuah rapat bersama khusus kedua majelis yang harus menghasilkan mayoritas tiga perlima kata setuju untuk meloloskannya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *