Viral, Debat Pilbup Blitar Dihentikan Diduga Gegara Salah Satu Cabup Baca Contekan

MALANG RAYA75 Dilihat

InfoMalangRaya – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan momen ketika debat publik kedua dalam Pilkada Kabupaten Blitar harus dihentikan. Dalam video yang diunggah oleh akun @info_seputaran_blitar, terlihat Cabup nomor urut 2, Rini Syarifah (Mak Rini), sedang membaca catatan ketika menyampaikan visi misinya.  Situasi kemudian berubah panas saat Cabup dan Cawabup nomor urut 1, Rijanto-Beky Herdiansyah, menghentikan jalannya debat dengan melakukan interupsi. Hal itu dilakukan lantaran tindakan Mak Rini dinilai melanggar aturan. 
Baca Juga :
KPU Jember Sebut Penyusunan Tim Perumus Debat sesuai Prosedur

“Interupsi moderator, itu data (yang dibaca),” ucap Beky, dikutip @info_seputaran_blitar, Selasa (5/11).  Sontak, para pendukung Rijanto-Beky yang berada di lokasi menyuarakan protes keras, meminta agar Rini menghentikan pernyataannya. Moderator juga terdengar berusaha menenangkan para pendukung di lokasi debat. “Detik-detik pasangan calon 01, Rijanto-Beky, menginterupsi jalannya debat kedua Pilkada Kabupaten Blitar karena pasangan 02 tidak mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Interupsi ini akhirnya berujung pada aksi walk-out dan penghentian debat kedua Pilbup Blitar,” demikian tulis keterangan dalam unggahan akun tersebut.  Usut punya usut, debat publik kedua untuk Pilbup Blitar 2024 bukan hanya memanas namun juga dihentikan lebih awal. Aksi Mak Rini yang diduga membaca catatan saat debat memicu kericuhan di antara penonton dan memunculkan protes dari pihak Rijanto-Beky.  Kejadian tersebut dimulai ketika Mak Rini, yang merupakan petahana, membuka paparan visi misinya dengan membaca catatan yang ada di podium. Tindakan ini dianggap melanggar aturan tata tertib debat yang sudah disepakati kedua belah pihak dan KPU Kabupaten Blitar, sehingga menimbulkan keributan, khususnya dari kubu pendukung Paslon No. 1.  Dalam aturan tata tertib yang telah disepakat kedua paslon, KPU menegaskan bahwa setiap calon hanya diperbolehkan menggunakan materi resmi dari KPU. Yakni berupa dua lembar kertas yang berisi poin visi misi dan program. Namun, saat Mak Rini mulai berbicara, sejumlah penonton langsung menyorakinya dengan tuduhan “ngrepekan” atau “mencontek.” Keributan di antara penonton membuat KPU sempat mencoba memediasi dengan mempertemukan kedua liaison officer (LO) paslon. Namun, mediasi tersebut gagal mencapai kesepakatan, sehingga KPU memutuskan untuk menghentikan debat.  Selama penyampaian visi misi, Mak Rini terus membaca catatan yang tampak berisi data-data kinerja, seperti indeks pembangunan infrastruktur. Ketika petugas KPU mencoba memeriksa catatan tersebut, mereka sempat dihadang oleh Abdul Ghoni, calon wakilnya. 
Baca Juga :
Menjelang Pemilu AS, Korea Utara Unjuk Kekuatan dengan Uji Coba Rudal Balistik

Saat diwawancarai, Mak Rini menyangkal membawa catatan pribadi. Namun, pernyataan ini sedikit berbeda dari komentar Abdul Ghoni yang menyebut bahwa catatan tersebut adalah dokumen visi misi yang dibawa timnya.  Sugino, Ketua KPU Kabupaten Blitar, menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha untuk menengahi kedua tim, namun tidak berhasil mencapai titik temu.  Sugino menegaskan bahwa catatan yang dibaca oleh Mak Rini bukanlah catatan resmi dari KPU. “KPU hanya menyediakan dua lembar berisi poin-poin visi misi dan program, bukan buku catatan lengkap,” jelas Sugiono, dilansir Detik, Selasa (5/11).  Hal ini juga didukung oleh Hadi Santosa, Komisioner KPU Kabupaten Blitar, yang menambahkan bahwa catatan yang dibawa tim Rini-Ghoni berisi data tambahan yang tidak diperbolehkan.  Najib Zakaria, perwakilan dari tim Rijanto-Beky, menyayangkan peristiwa tersebut dan mempertanyakan transparansi serta integritas proses debat. “Kami menginginkan debat yang adil dan berkualitas, yang dapat memperlihatkan kemampuan setiap calon. Kalau hanya membaca catatan, apa gunanya debat?” tegas Najib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *