Madiun (IMR) – Sebatang rokok, segenggam pengaruh. Komika asal Madiun, Nopek Novian mendapat teguran dari PT. Kereta Api Indonesia (KAI) saat merokok di area stasiun yang bukan tempat khusus.
Bahkan aktivitasnya itu, sempat diunggah di media sosialnya dan mendadak menjadi pemantik perbincangan. Aksi yang tersebar di media sosial itu sontak mengundang reaksi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Bukan karena siapa pelakunya, tapi karena di mana dan bagaimana aturan dilanggar.
Lewat akun resminya, @KAI121_, PT KAI memberikan peringatan yang tak hanya ditujukan kepada Nopek, tapi kepada semua penumpang yang kerap abai:
“Selamat sore Kak Nopek Novian dan mohon maaf. Kami mengimbau agar tidak merokok di luar area merokok yang telah disediakan. Merokok di area yang tidak semestinya dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain, serta melanggar aturan yang berlaku,” tulis akun resmi @KAI121.
“Kami mohon kesadarannya untuk tetap tertib, dengan menggunakan area merokok yang telah disiapkan demi kenyamanan bersama. Adapun di Stasiun Kutoarjo, area khusus merokok tersedia di peron 1, pada bagian paling ujung timur dan barat,” tulisnya lagi.
PT KAI menegaskan bahwa larangan merokok bukan sekadar imbauan sopan santun, melainkan bagian dari regulasi resmi yang wajib dipatuhi. Berikut ini poin penting yang kerap luput, tapi berdampak besar.
Area merokok disediakan secara khusus, terbatas, dan disesuaikan dengan fasilitas masing-masing stasiun. Pelanggaran dapat berujung pada teguran, denda administratif, bahkan tindakan tegas berupa penurunan dari perjalanan. Sebagai contoh, di Stasiun Kutoarjo, area merokok tersedia di ujung timur Peron 1. Informasi semacam ini seringkali terlewat oleh penumpang yang terburu-buru atau merasa ‘sebentar saja’ tak akan jadi masalah.
“Kami mohon kerjasamanya untuk menciptakan suasana yang tertib dan nyaman bagi suruh penumpang kereta api, khususnya di Stasiun Kutoarjo ya Kak. Tks. cr40,” timpal lagi akun @KAI1_.
Namun nampaknya momen Nopek Novian merokok sudah tak ada lagi di media sosial miliknya. Tetapi kejadian itu diunggah lagi di halaman facebook Ponorogo Komunitas Online. Beberapa warganet pun berkomentar di halaman tersebut.
“Kalo di sini taiwan, bukan lagi berupa teguran, langsung denda,” tulis akan facebook Goess man Efendii.
“SDM Rendah biasa,” timpal akun facebook Mbah Menur. [end/aje]