Viral, Warga Mengeluh Biaya Pindah Tiang Listrik Rp 25 Juta, PLN Buru-Buru Klarifikasi

Oleh admin

InfoMalangRaya – Belakangan ini viral di media sosial pengakuan warganet yang menyebut jika pindah tiang listrik diminta membayar Rp 25 juta oleh diduga petugas. Pengakuan itu diunggah oleh akun TikTok @nonongotomotif02.  Dalam unggahan video yang dibagikan sebelumnya seorang pria mengatakan jika dirinya diminta oleh petugas untuk membayar Rp 25 juta untuk pindah tiang listrik. Ternyata Ia mengklarifikasi jika petugas yang datang itu bukan dari PLN resmi. 
“Disini saya klarifikasi tentang tiang listrik yang saya tanyakan kemarin itu ternyata seorang yang tidak jelas. Bukan dari PLN resmi,” kata pria dalam video tersebut.  “Dia (pria yang mengaku petugas PLN) memperkirakan Rp 25 juta,” ujarnya.  Pria dalam video itu pun meminta maaf atas apa yang sebelumnya terjadi. Dan berterima kasih kepada petugas resmi PLN yang langsung datang ke lokasi tersebut.  “Alhamdulillah sekarang masih disurvei, untuk kepada PLN, saya minta maaf karena video sebelumnya bukan dari petugas PLN resmi,” pungkasnya.  Menanggapi berita viral tersebut, PLN UP3 Malang menjelaskan jika lokasi viral di video viral itu adalah masuk di wilayahnya. Yakni di bengkel milik Agus Mahmud Sulaiman di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang
Baca Juga :
Sempat Pergi dari Rumah, Polisi Ungkap Identitas Penemuan Mayat di Singosari

“Berdasarkan hasil pemeriksaan ke lokasi dan komunikasi dengan yang bersangkutan, Sdr. Agus belum pernah mengajukan permohonan pindah tiang secara resmi ke PLN hingga hari ini,” ungkap Plh. Manajer PT PLN (Persero) ULP Tumpang, Widi Wibisono.  “Selanjutnya, PLN menyampaikan kepada Sdr. Agus apabila terdapat permohonan maupun pengaduan terhadap layanan PLN dapat disampaikan melalui PLN Mobile ataupun langsung ke kantor PLN terdekat,” pungkas Widi Wibisono. 

Kamu mungkin menyukai berita ini

Tinggalkan komentar