Pemda Cirebon Fokus pada Fungsi Olahraga Stadion Bima
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi Stadion Bima sebagai pusat olahraga yang nyaman bagi masyarakat. Salah satu fokus utamanya adalah memperbaiki jalur jogging atau track yang ada di sekitar stadion agar dapat digunakan oleh warga kota, termasuk pada malam hari. Ia menjelaskan bahwa keberadaan penerangan jalan umum akan menjadi bagian dari rencana perbaikan tersebut.
“Sebagai bentuk janji saya, saya akan memastikan bahwa jalur jogging di Stadion Bima menjadi lebih nyaman. Tidak hanya siang hari, tapi juga malam hari bisa digunakan masyarakat untuk berolahraga,” ujarnya.
Effendi Edo menekankan bahwa saat ini belum ada rencana untuk merelokasi para pedagang yang berjualan di sekitar Stadion Bima. Menurutnya, area tersebut seharusnya tidak digunakan sebagai tempat usaha, melainkan khusus untuk aktivitas olahraga. Ia berharap dengan penertiban yang dilakukan, masyarakat dapat merasakan manfaat dari penggunaan Stadion Bima secara optimal.
“Belum ada rencana relokasi karena memang bukan tujuan utama dari Stadion Bima. Kita akan fokus pada pengembalian fungsi sebagai tempat olahraga. Selain itu, penerangan jalan juga akan dipasang tahun ini,” tambahnya.
Penertiban Aktivitas Berdagang di Sekitar Stadion Bima
Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), telah melakukan penertiban terhadap aktivitas berdagang di sekitar jalur jogging di kawasan Stadion Bima. Kebijakan ini diberlakukan khususnya pada hari Minggu, sehingga ruang gerak untuk berlari, berjalan, dan berolahraga menjadi lebih nyaman.
Pada Rabu (30/7/2025), Satpol PP Kota Cirebon bersama tim gabungan dari TNI, Polri, DPUTR, dan DLH Kota Cirebon melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan liar dan lapak pedagang yang berdiri di sekitar jalur jogging. Keputusan ini dilakukan setelah beberapa waktu sebelumnya, para pedagang sudah diberikan surat peringatan untuk membongkar sendiri lapak mereka.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, menjelaskan bahwa sebanyak 40 lapak PKL dibongkar karena tidak mematuhi aturan. Mereka sebelumnya telah diberi kesempatan untuk melakukan pembongkaran mandiri, tetapi hingga batas waktu yang ditentukan tidak juga terealisasi.
“Hari ini kita membongkar 40 lapak yang melanggar aturan. Mereka telah diberikan surat peringatan untuk membongkar sendiri lapak dagangannya. Namun hingga waktu yang ditentukan tidak juga dibongkar, terpaksa hari ini kita eksekusi,” ujarnya.
Langkah Lanjutan untuk Memastikan Fungsi Olahraga Stadion Bima
Dengan penertiban yang dilakukan, Pemda Cirebon berharap Stadion Bima dapat kembali menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk beraktivitas olahraga. Selain itu, pihaknya juga akan terus memantau penggunaan area tersebut agar tidak terjadi pelanggaran kembali.
Effendi Edo menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas fasilitas olahraga di kota ini. Termasuk dalam hal ini adalah pemasangan penerangan jalan yang akan dilakukan pada tahun ini. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menggunakan jalur jogging dengan aman dan nyaman, baik siang maupun malam hari.
Selain itu, Pemda Cirebon juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa Stadion Bima benar-benar difungsikan sesuai dengan tujuannya sebagai pusat olahraga. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan Stadion Bima dapat menjadi salah satu ikon olahraga yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Cirebon.