Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam Program Bantuan RT
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa program bantuan sebesar Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) akan tetap menjadi prioritas utama pemerintah kota, meskipun terjadi penyesuaian anggaran pada tahun 2026 akibat efisiensi dana transfer dari pusat. Ia memastikan bahwa program ini tidak akan dihapus, tetapi akan dilakukan pengaturan ulang agar tetap berjalan tanpa mengganggu program prioritas lain.
“Program prioritas insya Allah tetap berjalan. Hanya masyarakat kita kasih pemahaman. Bahwa terkait dengan dana transfer berkurang, itu bukan berarti mereka tidak berdampak. Dampaknya ada, tetapi pada program lain. Program Rp 50 juta per RT tetap kita jalankan,” ujar Wahyu saat memberikan pernyataannya pada Sabtu (23/8/2025).
Menurutnya, mekanisme penyaluran program tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan wilayah. Misalnya, kawasan RT yang sudah relatif mapan dan dinilai tidak terlalu membutuhkan, bisa saja penyaluran program dialihkan sementara ke wilayah lain yang lebih membutuhkan.
“Memang Rp 50 juta ini kita lihat zonanya. Ada wilayah eksklusif yang dianggap belum perlu karena sudah cukup. Itu nanti bisa kita alihkan ke RT lain yang lebih membutuhkan. Tetapi bukan berarti tidak mendapat, hanya waktunya bergeser, misalnya di 2027,” jelasnya.
Wahyu juga menyebutkan bahwa program Rp 50 juta tidak melulu dalam bentuk uang tunai yang langsung diterima RT. Skemanya bisa berupa program pembangunan atau kegiatan yang diusulkan warga, namun pelaksanaannya ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Dalam Perwalinya tetap berupa uang, tetapi dalam pelaksanaan bisa berbentuk program. Jadi masyarakat tetap merasakan manfaatnya, hanya saja teknis penyalurannya menyesuaikan efisiensi,” tambahnya.
Dengan skema tersebut, Wahyu optimistis program Rp 50 juta per RT bisa tetap terlaksana di tahun 2026 meski ada pemangkasan anggaran, sekaligus menjaga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Malang.
Pendekatan Fleksibel dalam Penyaluran Dana
Pendekatan fleksibel dalam penyaluran dana bantuan RT menjadi salah satu strategi yang diambil untuk memastikan alokasi dana tepat sasaran. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk meminimalkan penggunaan anggaran yang tidak efektif. Dengan demikian, setiap RT dapat merasakan manfaat dari program tersebut sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Adapun, dalam implementasinya, dana yang diberikan kepada RT bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembangunan infrastruktur lingkungan, kegiatan sosial, atau program pemberdayaan masyarakat. Hal ini memberikan ruang bagi RT untuk menentukan prioritas kebutuhan mereka sendiri.
Selain itu, pemerintah kota juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap dampak dari program ini. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang diberikan benar-benar berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat serta percepatan pembangunan di tingkat RT.
Tantangan dan Solusi dalam Pengelolaan Anggaran
Tantangan utama dalam pengelolaan anggaran adalah adanya penyesuaian dana transfer dari pusat yang berdampak pada keseluruhan struktur anggaran daerah. Namun, pemerintah kota Malang telah mempersiapkan berbagai solusi untuk menghadapi hal ini.
Salah satu solusi yang diterapkan adalah pengalihan dana dari wilayah yang sudah mapan ke wilayah yang lebih membutuhkan. Ini dilakukan agar semua wilayah mendapatkan kesempatan yang sama dalam mendapatkan bantuan. Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran, termasuk melalui penggunaan dana secara lebih optimal.
Selain itu, pemerintah kota juga aktif dalam mencari alternatif pendanaan lain, seperti kerja sama dengan sektor swasta atau pihak-pihak lain yang memiliki komitmen untuk mendukung pembangunan di Kota Malang.
Kesimpulan
Program bantuan Rp 50 juta per RT tetap menjadi prioritas pemerintah kota Malang meskipun terjadi penyesuaian anggaran. Dengan pendekatan yang fleksibel dan evaluasi berkala, program ini diharapkan dapat terus berjalan dengan baik, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Malang.