Pemkot Malang Jamin Program Bantuan Rp 50 Juta per RT Tetap Berjalan
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa program bantuan sebesar Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) akan tetap menjadi prioritas utama pemerintah kota. Meskipun pada tahun 2026 mendatang terjadi penyesuaian anggaran akibat efisiensi dana transfer dari pusat, program ini tidak akan dihapus. Justru, pemerintah akan melakukan pengaturan ulang agar bisa berjalan tanpa mengganggu program prioritas lain.
“Program prioritas insya Allah tetap berjalan. Kami akan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa meski ada pengurangan dana transfer, hal ini tidak berarti program tersebut tidak akan berdampak. Dampaknya tetap ada, hanya saja akan dialihkan ke program lain,” ujar Wahyu dalam pernyataannya.
Menurutnya, mekanisme penyaluran bantuan tersebut bisa berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan wilayah. Misalnya, RT yang sudah relatif mapan dan dinilai tidak terlalu membutuhkan bantuan bisa sementara dialihkan ke wilayah lain yang lebih membutuhkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan lebih merata dan efektif.
“Kami melihat zonasi wilayah. Ada beberapa area yang dianggap sudah cukup, sehingga bantuan bisa dialihkan ke RT lain yang lebih membutuhkan. Namun, itu bukan berarti RT tersebut tidak akan menerima bantuan, hanya saja waktunya bergeser, misalnya pada tahun 2027,” tambahnya.
Wahyu juga menjelaskan bahwa skema bantuan tidak selalu dalam bentuk uang tunai yang langsung diterima oleh RT. Program ini bisa berupa pembangunan atau kegiatan yang diusulkan oleh warga, namun pelaksanaannya ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) tetap disebutkan sebagai uang, tetapi dalam pelaksanaannya bisa berbentuk program. Masyarakat tetap merasakan manfaatnya, hanya saja teknis penyalurannya menyesuaikan efisiensi anggaran,” ujarnya.
Dengan pendekatan ini, Wahyu optimistis bahwa program bantuan sebesar Rp 50 juta per RT tetap bisa terlaksana di tahun 2026 meskipun ada pemangkasan anggaran. Selain itu, pemerintah kota juga berkomitmen untuk menjaga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Malang.
Beberapa langkah strategis telah dipersiapkan, seperti evaluasi kebutuhan setiap RT, peningkatan koordinasi antara OPD dan masyarakat, serta penggunaan dana secara lebih efektif. Tujuannya adalah agar semua warga dapat merasakan manfaat dari program ini, baik secara langsung maupun melalui pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Pemkot Malang juga terus berupaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat, agar mereka memahami bahwa perubahan anggaran bukan berarti program tersebut hilang. Sebaliknya, ini merupakan upaya untuk menjaga keberlanjutan dan efisiensi penggunaan dana daerah.







