Penguatan Kelembagaan dan SDM dalam Program Koperasi Merah Putih di Kota Malang
Pemerintah Kota Malang terus berupaya memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) dalam menjalankan Program Koperasi Merah Putih (KMP) di setiap kelurahan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi lokal.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menyerahkan akta pendirian koperasi kepada 57 KMP yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Proses penyerahan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan legalitas dan kesiapan operasional KMP.
“Saya baru saja menyerahkan akta dari Kemenkumham kepada 57 KMP. Sekarang kami sedang menunggu proses selanjutnya, dan saya sudah meminta Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskopindag) untuk mengadakan bimbingan teknis (bimtek),” ujarnya.
Menurut Wahyu, bimtek sangat diperlukan karena sebagian besar pengurus KMP belum memiliki pemahaman menyeluruh tentang sistem pengelolaan koperasi, terutama dalam skema KMP yang merupakan program wajib dari pemerintah pusat. Banyak pengurus memiliki latar belakang yang beragam, bahkan ada yang masih awam tentang koperasi. Oleh karena itu, edukasi diperlukan agar mereka memiliki pemahaman yang sama.
“Kita dorong agar bimtek ini juga bisa difasilitasi oleh pusat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa kebanyakan KMP akan bergerak di bidang simpan pinjam. Dengan demikian, pengawasan dan regulasi menjadi hal penting agar tidak terjadi praktik-praktik yang tidak sesuai aturan seperti yang sering ditemukan di lembaga keuangan ilegal.
“Jika kita menggunakan KMP, itu lebih jelas secara legal. Jangan sampai justru tumpang tindih atau bersaing tidak sehat dengan koperasi yang sudah berjalan lebih dulu,” tegasnya.
Wahyu menekankan bahwa kehadiran KMP bukan untuk menggantikan koperasi yang sudah ada, tetapi untuk memperkuat potensi ekonomi berbasis kelurahan. Setiap KMP diarahkan untuk menggali dan mengembangkan usaha sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
“Bidang usahanya bisa beda-beda antar kelurahan, karena berbasis potensi lokal. Kami ingin agar pengurus benar-benar memahami apa kebutuhan masyarakatnya dan usaha apa yang paling cocok dikembangkan,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Malang juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah bank, termasuk bank Himbara, untuk mendukung permodalan KMP ke depan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi KMP sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di Kota Malang.
Dengan upaya penguatan kelembagaan dan SDM, serta dukungan dari berbagai pihak, KMP diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan perekonomian kota.