Wali Kota Jayapura Tegaskan Target Penyelesaian Kegiatan Pembangunan Hingga 15 Desember 2025
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Jayapura, baik yang bersumber dari APBD induk maupun APBD perubahan, harus diselesaikan paling lambat tanggal 15 Desember 2025.
“Baik kegiatan induk maupun perubahan yang baru diserahkan, semuanya harus selesai selambat-lambatnya 15 Desember 2025. Tidak ada lebih dari itu. Saya harap semua OPD bekerja keras, baik dalam pelaksanaan pengadaan maupun pekerjaan fisik, agar semuanya rampung tepat waktu,” tegas Abisai Rollo usai monitoring meja Triwulan III yang berlangsung di Aula Sian Soor, Kamis (16/10).
Menurut Wali Kota, batas waktu tersebut bersifat mutlak dan tidak bisa ditawar. Ia meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan serta memperhatikan keseimbangan antara realisasi fisik dan keuangan.
“Dari hasil evaluasi, capaian fisik pada APBD induk sudah berada di kisaran 70–80 persen. Namun, laporan keuangan belum sepenuhnya berimbang. Jangan sampai pekerjaan sudah selesai tapi belum dilaporkan, karena itu bisa memperlambat pencairan,” ujarnya.
Evaluasi Capaian Fisik dan Keuangan
Pemantauan terhadap progres kegiatan pembangunan menjadi fokus utama dalam rapat tersebut. Dalam evaluasi yang dilakukan, capaian fisik dari APBD induk mencapai angka 70 hingga 80 persen. Meski demikian, laporan keuangan masih belum seimbang dengan realisasi fisik. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Wali Kota.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pelaksanaan fisik dan pelaporan keuangan. “Jangan sampai pekerjaan sudah selesai tapi belum dilaporkan, karena itu bisa memperlambat pencairan,” tambahnya.
Masalah pada Enam Paket Kegiatan Strategis
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan adanya enam paket kegiatan strategis tahun anggaran 2025 yang progresnya masih rendah, bahkan sebagian di bawah 30 persen. Ini menjadi perhatian khusus bagi pihaknya.
“Saya akan turun langsung untuk melihat apa kendalanya. Kita harus tahu penyebab keterlambatan agar bisa segera mencari solusi. Semua kegiatan, termasuk enam paket strategis itu, harus selesai sebelum batas waktu 15 Desember,” ujar Wali Kota.
Langkah Konkret untuk Memastikan Target Terpenuhi
Untuk memastikan target penyelesaian kegiatan pembangunan dapat tercapai, Wali Kota akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Tujuannya adalah untuk mengetahui kendala yang terjadi dan memastikan percepatan penyelesaiannya.
Seluruh OPD diharapkan dapat bekerja sama secara optimal dan menjaga kualitas pelaksanaan kegiatan. Dengan adanya komitmen yang kuat dari pihak pemerintah daerah, diharapkan target akhir tahun 2025 dapat tercapai sesuai rencana.
Pentingnya Koordinasi dan Pengawasan
Koordinasi antar OPD menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target penyelesaian kegiatan pembangunan. Selain itu, pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan berjalan sesuai rencana dan tidak mengalami hambatan signifikan.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan masyarakat Jayapura dapat merasakan manfaat dari berbagai proyek pembangunan yang telah selesai tepat waktu.