Pengakuan Nasional untuk Situs Percandian Pulau Sawah
Wali Nagari Siguntur, Hamdan, bersama Ahli Waris Kerajaan Siguntur menyampaikan rasa terima kasih atas upaya dan perjuangan yang dilakukan oleh Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, serta jajaran terkait. Hal ini berujung pada resmi ditetapkannya Situs Percandian Pulau Sawah sebagai Cagar Budaya Nasional.
Hamdan menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan kuat yang diberikan oleh Bupati Annisa, serta bantuan nyata dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera. Ia mengungkapkan rasa syukur atas terwujudnya harapan masyarakat setempat yang telah lama dinanti-nantikan.
“Alhamdulillah, perjuangan panjang yang telah lama diharapkan masyarakat akhirnya terwujud. Ini menjadi kebanggaan besar bagi kami di Siguntur,” ujarnya.
Sementara itu, Sutan Riki Al Khalik, Ahli Waris Raja Siguntur sekaligus anggota DPRD Dharmasraya, juga memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penetapan Situs Percandian Pulau Sawah sebagai Cagar Budaya Nasional. Ia menilai bahwa pengakuan ini membuka peluang lebih besar bagi perhatian pemerintah pusat terhadap peninggalan bersejarah di Dharmasraya.
“Kami sangat mendukung, karena dengan ditetapkannya sebagai Cagar Budaya Nasional, situs ini akan lebih diperhatikan oleh pusat. Mudah-mudahan candi-candi di Dharmasraya bisa menjadi ikon bagi kabupaten kita,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa nilai sejarah yang besar yang dimiliki Dharmasraya dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk lebih semangat bersaing dalam berbagai bidang di tingkat nasional. Pernyataan ini didukung oleh Bundo Kandung Putri Marhasnida.
Sejarah dan Signifikansi Situs Percandian Pulau Sawah
Situs Percandian Pulau Sawah terletak di Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, yang dikenal sebagai pusat Kerajaan Melayu Kuno Dharmasraya pada abad ke-13. Sebagai bagian penting dari sejarah Sumatera, keberadaannya menjadi bukti peradaban besar yang pernah berkembang di tepian Sungai Batanghari.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah beberapa kali mengusulkan agar situs bersejarah tersebut masuk daftar cagar budaya nasional. Namun, baru pada masa kepemimpinan Bupati Annisa, usulan tersebut dikabulkan oleh pemerintah pusat.
Dengan pengakuan ini, Situs Percandian Pulau Sawah tidak hanya menjadi kebanggaan Dharmasraya, tetapi juga bagian penting dari kekayaan budaya Sumatera Barat dan Indonesia secara keseluruhan.
Proses Penetapan dan Dukungan Berbagai Pihak
Situs Percandian Pulau Sawah baru saja ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional melalui keputusan rapat pleno Tim Ahli Cagar Budaya Nasional di Bukittinggi. Keputusan ini merupakan hasil dari kerja sama antara pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait.
Berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, ahli waris kerajaan, dan perwakilan legislatif, memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini. Mereka berharap pengakuan ini dapat meningkatkan perhatian terhadap situs-situs sejarah lainnya di wilayah Dharmasraya.
Selain itu, pengakuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat identitas budaya lokal dan mempromosikan wisata sejarah di kawasan tersebut. Dengan adanya status Cagar Budaya Nasional, diharapkan Situs Percandian Pulau Sawah dapat menjadi destinasi yang lebih dikenal dan dijaga kelestariannya.