InfoMalangRaya.com– Menteri Urusan Anak Islandia mengundurkan diri setelah ketahuan bahwa lebih dari 30 tahun silam dia pernah melahirkan seorang putra hasil hubungan seksual dengan remaja berusia 15 tahun.
Ásthildur Lóa Thórsdóttir mengatakan dalam wawancara dengan sebuah media bahwa hubungan asmara terjadi ketika remaja lelaki itu berusia 15 tahun, sementara dirinya berusia 22 tahun dan bekerja sebagai konselor di sebuah kelompok keagamaan yang diikuti oleh anak lelaki tersebut.
Thórsdóttir melahirkan anak yang dikandungnya saat berusia dirinya berusia 23 tahun dan remaja itu 16 tahun.
“Sudah 36 tahun berselang, banyak perubahan seiring dengan waktu dan saya sudah pasti aka menangani isu-isu ini secara berbeda sekarang,” kata wanita 58 tahun itu kepada media setempat seperti dilansir BBC Jumat (21/3/2025).
Perdana Menteri Islandia Kristrún Frostadóttir mengatakan kepada media bahwa ini merupakan “masalah serius”, meskipun dia mengakui hal itu sebagai masalah pribadi yang bersangkutan dan pihaknya tidak akan memberikan komentar lebih lanjut tentang hal itu.
Menurut koran Visir, Frostadóttir mengatakan bahwa dia baru menerima konfirmasi tentang kisah itu pada Kamis malam. Dia kemudian segera memanggil Thórsdóttir untuk datang ke kantornya, di mana wanita itu kemudian mengundurkan diri.
Kantor berita Islandia RUV mempublikasikan kabar itu Kamis malam.Thórsdóttir dalam interview dengan RUV bahwa dia berkenalan dengan remaja yang menghamilinya, yang disebut RUV bernama Eirík Ásmundsson, saat dia bekerja di kelompok keagamaan Trú og líf (Agama dan Kehidupan), yang diikuti oleh remaja tersebut karena mengalami banyak masalah di rumah. Kala itu usia remaja lelaki tersebut 15 tahun dan Thórsdóttir 22 tahun. Anak hasil hubungan seksual mereka dilahirkan ketika usia mereka bertambah setahun.
RUV melaporkan hubungan tersebut dijalani secara rahasia, tetapi Ásmundsson hadir ketika bayinya lahir dan tahun pertama kehidupan anak tersebut.
RUV melaporkan kondisi itu berubah ketika Thórsdóttir bertemu dengan pria yang sekarang menjadi suaminya.
Dokumen yang dilihat RUV menunjukkan bahwa Ásmundsson mengajukan permohonan ke Kementerian Kehakiman supaya dia diberikan akses untuk menemui putranya, tetapi Thórsdóttir menampik permintaan itu sambil meminta – dan juga menerima – uang tunjangan anak dari Ásmundsson selama 18 tahun ke depan.
Seorang wanita kerabat Ásmundsson berusaha dua kali untuk mengontak PM Islandia untuk terkait masalah hubungan itu pekan lalu.
Frostadóttir Kamis malam mengatakan bahwa ketika wanita itu mengungkap masalah yang melibatkan seorang menterinya, pihaknya meminta informasi lebih lanjut yang kemudian mengarah kepada terungkapnya masalah tersebut diikuti pengunduran diri Thórsdóttir.
Dalam wawancara dengan RUV, Thórsdóttir mengaku kesal karena wanita tersebut mengontak Perdana Menteri Islandia.
Sementara batasan legal usia untuk melakukan hubungan suka sama suka di Islandia adalah 15 tahun, peraturan menyatakan ilegal hubungan seksual dengan seseorang yang berusia di bawah 18 jika orang bersangkutan berprofesi sebagai guru atau mentor, atau apabila anak itu secara finansial bergantung kepada orang bersangkutan atau bekerja untuk orang bersangkutan. Hukumannya paling lama penjara 3 tahun.
Meskipun menyatakan dirinya mengundurkan diri dari jabatan menteri, Thórsdottir mengatakan tidak ada rencana untuk mengundurkan diri dari jabatan wakil rakyat di parlemen.*