Perempuan Berinisial AM Ditahan Setelah Mencuri Kalung Berlian Senilai Rp 50 Juta
Seorang perempuan berinisial AM (49) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencurian kalung berlian senilai Rp 50 juta di salah satu mal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam laporan yang diterima, AM diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, pelaku tidak hanya melakukan aksi di Jakarta Utara, tetapi juga di wilayah Bogor dan Surabaya. Hal ini menunjukkan bahwa AM memiliki pola kejahatan yang terstruktur dan terencana.
“Jadi, dari informasi yang kami dapatkan, pelaku juga sempat melakukan aksi yang serupa yaitu di wilayah Bogor dan Surabaya. Jadi, kalau dijumlahkan ini merupakan yang ketiga kalinya,” ujar Kiki saat dikonfirmasi.
Dalam dua kasus sebelumnya, AM juga mencuri perhiasan dengan modus yang sama, yakni pura-pura menjadi pembeli. Meskipun demikian, kedua aksi tersebut akhirnya ketahuan dan AM sempat ditahan oleh pihak kepolisian setempat. Namun, untuk kedua kasus tersebut, dilakukan proses restoratif justice sebagai alternatif penyelesaian masalah.
Selama proses pemeriksaan, AM sering kali menyangkal bahwa dirinya melakukan aksi pencurian. Bahkan, ia tidak memberikan penjelasan jelas mengenai alasan mengapa ia mencuri perhiasan tersebut. Menurut dugaan Kiki, AM melakukan aksi tersebut karena ingin memenuhi gaya hidup mewah yang selama ini ia jalani.
Aksi Pencurian di Mal Kelapa Gading
Dalam aksi terbaru, AM berhasil mencuri kalung berlian senilai Rp 50 juta di salah satu toko perhiasan di Mal Kelapa Gading. Saat itu, ia datang dengan membawa tas bermerek Hermes berwarna cokelat. Dari rekaman CCTV, AM tampak seperti pembeli yang rapi, dengan pakaian serba putih dan menggunakan hijab biru.
Ia meletakkan tas bermerek tersebut di atas etalase toko perhiasan sebelum masuk ke dalam toko. Saat masuk, AM langsung dilayani oleh EH (20), seorang petugas toko. Ia kemudian menyuruh EH mengambil tiga barang, yaitu tiga buah kalung dan cincin.
Namun, tanpa disadari oleh EH, AM mengambil satu buah kalung emas dengan liontin berlian. Diduga, pelaku mencuri kalung tersebut dengan cara melilitkan ke tangannya dan menutupinya dengan baju lengan panjang yang ia kenakan.
Setelah berhasil mencuri, AM langsung pergi dan tidak jadi membeli perhiasan di toko tersebut. Akibat kejadian ini, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Gading untuk proses lebih lanjut.
Penanganan Terhadap Pelaku
Kini, AM ditahan di Polsek Kelapa Gading guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus menggali informasi dan memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini. Selain itu, pihak toko juga akan dimintai keterangan terkait proses pengambilan barang dan kejadian yang terjadi di toko tersebut.
Kejadian ini menunjukkan bahwa tindakan kriminalitas di area perkantoran dan pusat perbelanjaan masih menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.